Sekdaprov Bentuk Tim Penanganan Covid-19 di Seluruh Daerah

BANDAR LAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat menindaklajuti Arahan Presiden tentang Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (29/04).

Rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Provinsi Lampung, Asisten I, Kepala Bappeda, Kaban Kesbangpol, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfotik, Kadis PMDes & Transmigrasi, Kasatpol PP, dan Perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Fahrizal meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar terus memonitor situasi perkembangan Covid-19. Salah satu upaya yang ditempuh yaitu dengan memperketat penjagaan di titik-titik masuk Provinsi Lampung.

Gubernur meminta langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan, terlebih setelah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro bagi seluruh Kabupaten dan Kota dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021, “ujarnya

PPKM mikro, menurut Fahrizal merupakan upaya menekan laju penularan Covid-19 dengan cara mengidentifikasi kasus positif pada level paling bawah dan segera dilakukan upaya isolasi (kasus konfirmasi tanpa gejala) dan karantina (bagi kontak erat).

Menyikapi Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tersebut. Kita akan membentuk tim lintas OPD bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bertugas untuk membuat pelaporan situasi terkini di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang akan diupdate setiap harinya.

Dia juga menambahkan, nantinya sampai di tingkat desa/kelurahan akan didirikan Posko Penanganan Covid-19 dan Ruang Karantina, “ungkap dia

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo melaporkan bahwa jajarannya membentuk Pos Penyekatan dari tanggal 6-17 Mei. Adapun beberapa titik pos penyekatan yang dimaksud diantaranya berlokasi di Lemong Pesisir Barat yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, kemudian di Sukau Lampung Barat yang berbatasan dengan Kabupaten OKU Selatan, Way Tuba Kabupaten Way Kanan dan di exit tol Simpang Pematang Km 239 Kabupaten Mesuji, juga melakukan pengawasan di Lintas Tengah dan Timur, “terang Bambang

Terpisah, Kepala Bappeda Lampung, Mulyadi Irsan menambahkan terkait Dana Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 dalam menunjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat Desa atau Kelurahan (PPKM Mikro).

” Tidak di anggarankan. Mungkin kegiatan ini dananya masing-masing SKPD atau seperti apa tidak lanjutnya nanti sesuai intruksi Pak Sekdaprov, “singkat dia. (*/Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *