Wagub Jihan Apresiasi Upaya Yayasan Muda Inspirasi Kelola Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

BANDARLAMPUNG —– Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi upaya Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung dalam mengembangkan pengelolaan sampah organik, khususnya sampah pasar, menjadi pupuk organik.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).

Jihan mengatakan, persoalan sampah merupakan salah satu tantangan yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara bersama.

Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, komunitas, yayasan, aktivis lingkungan, serta berbagai pihak lainnya.

Menurut Jihan, berbagai inisiatif yang dilakukan oleh organisasi dan yayasan dalam membantu pemerintah menangani persoalan sampah di Lampung merupakan langkah positif.

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman dari organisasi, yayasan, aktivis lingkungan, dan pihak lainnya yang membantu mengelola sampah di Lampung,” ujar Jihan.

Jihan menilai, pengolahan sampah organik menjadi pupuk merupakan salah satu bentuk pemanfaatan sampah yang dapat dikembangkan, terutama karena sampah pasar memiliki kandungan organik yang cukup besar.

Namun, agar pengelolaannya dapat berjalan optimal, diperlukan sistem yang terintegrasi mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan hingga pengolahan.

Untuk itu, Jihan mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota.

Koordinasi antarpemerintah daerah dinilai penting karena pengelolaan sampah berada langsung pada wilayah dan lokus masing-masing kabupaten/kota.

Jihan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terbuka terhadap berbagai gagasan dan inovasi yang dapat membantu menyelesaikan persoalan sampah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi lingkungan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di Lampung.

Sementara itu, Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung Adyanta menyampaikan bahwa pengelolaan sampah pasar menjadi pupuk organik diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir sekaligus menghasilkan produk yang bermanfaat bagi sektor pertanian.

Ia berharap adanya dukungan pemerintah dalam penyediaan sampah organik dari pasar, pengembangan sarana dan prasarana pengolahan, serta distribusi produk pupuk organik yang dihasilkan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, yayasan, pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengurangan volume sampah, tetapi juga pada pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk yang dapat mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Provinsi Lampung.(*)