TULANGBAWANG BARAT-Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam triwulan pertama tahun 2021 telah mencapai 15 persen.
Diketahui, Pemkab Tubaba melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat menargetkan PAD pada tahun 2021 mencapai Rp21,5 miliar.
“Terhitung tiga bulan pertama ini sudah mencapai jumlah 15% dari target tahun 2021. Berarti sekitar Rp3,15 miliar,” ujar Sekretaris BPPRD Tubaba Ainudin Salam. Jumat (30/04/2021).
Ia menuturkan, uang tersebut langsung disetorkan ke kas daerah (Kasda). Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba.
Selain itu, Ainudin juga menjelaskan mengenai pajak restoran dan tempat hiburan. Pajak tersebut merupakan salah satu item penunjang peningkatan PAD di Kabupaten Tubaba.
“Target kita tahun ini untuk pajak restoran dan tempat hiburan sebesar Rp800 juta,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pungutan pajak restoran dan tempat hiburan itu dilakukan penagihan perbulan. Untuk besaran nilai pajaknya, tergantung kapasitas restoran tersebut.
“Besaran pajaknya sebesar 10 persen dari harga jual. Misal, harga makanan tersebut seratus ribu, maka pajak yang dibayar konsumen sebesar sepuluh ribu rupiah,” kata dia. (Deb/Jim)












