Camat Tanjung Raya Bantah Intervensi Pekerjaan Dana Desa

MESUJI-Camat Tanjung Raya I Komang Sutiaka akhirnya buka suara terkait santernya pemberitaan di beberapa media siber dan cetak, soal dugaan pengkondisian beberapa kegiatan di seluruh desa yang bersumber dari dana desa (DD) di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (4/5/2021) lalu.

“Saya tegaskan semua itu tidak benar, seperti masalah pengadaan batik untuk aparatur desa dan posco covid. Kami hanya menyarankan karena kita di Mesuji ini kan punya icon ciri khas tersendiri supaya jenis bahan batiknya seragam dan sama semua. Nah, untuk posco covid saya hanya menyarankan desa agar menggunakan rangka baja supaya lebih awet,” kilahnya kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, pihak kecamatan hanya membantu mengkoordinir supaya model batik untuk aparatur desa jenisnya seragam, tidak ada perbedaan.

“Kami hanya menyiapkan bahannya saja dan proses menjahitnya kita serahkan kembali di desa masing-masing, dan terkait pengadaan batik itu tidak ada anggarannya dalam DD, ini murni kebijakan kepala desa siapa saja aparatur nya yang mau di belikan batik,” lanjutnya.

Sementara terkait pengadaan kaos lagi-lagi Komang menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu desa-desa yang meminta tolong untuk di koordinir agar sama modelnya.

“Itupun tidak semua desa yang meminta pihak kecamatan untuk mengkoodinir pengadaan kaosnya, banyak juga yang beli sendiri desa itu. Padahal justru kegiatan ini yang dianggarkan oleh desa dari DD,” akunya.

Penjelasan terakhir yang disampaikan Camat, terkait pengadaan semen untuk kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD yang ada di tiap desa di kecamatan Tanjung Raya. Sedikit kontroversi, kendati membantah, namun Camat mengakui bahwa dirinya hanya menyarankan kepada desa supaya menggunakan semen yang berstandar nasional untuk pekerjaan rabat beton dan pembangunan fisik lainnya di desa.

Ketika disinggung terkait dugaan intervensi menghambat Surat Pengajuan Pencairan (SPP) desa yang dilakukan oleh Camat, ketika ada desa yang enggan membeli semen di toko miliknya. Lagi-lagi dengan tegas Komang membantah tudingan tersebut.

“Tidak benar jika saya menghambat SPP desa yang akan mencairkan DD dan ADD karena tidak mengambil semen dengan saya. Kalau pun ada desa yang pengajuan SPP nya belum saya tanda tangani, itu karena berkas dan SPJ nya belum lengkap, dan saya tidak mau kena masalah karena meloloskan itu. Tapi jika berkas dan SPJ nya sudah lengkap dan sesuai aturan pasti tidak akan saya hambat,” tukasnya. (mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *