TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi tiyuh sadar hukum.
Kegiatan yang turut dihadiri beberapa camat dan perwakilan tiyuh tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Wakil Bupati Tubaba, Selasa (25/05/2021).
Penyuluh Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Lampung M. Zuhri mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat dari tingkat kecamatan hingga tingkat tiyuh lebih sadar akan hukum.
“Kita berharap kegiatan ini kedepannya bisa minimalisir tingkat kriminalitas di desa yang dilakukan dari kalangan remaja sampai orang dewasa. Seperti, kasus (3C) Curanmor, Curat dan Curas. Serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujarnya.
Lanjutnya, masing-masing tiyuh di Kabupaten Tubaba yang ditunjuk sebagai calon binaan sadar hukum mesti dibuatkan SK dari kepala daerah (Bupati) kemudian diajukan ke gubernur.
Dia juga meminta agar Pemda melalui Sekretariat Bagian Hukum untuk mengawasi tiyuh-tiyuh yang telah diajukan sebagai tiyuh binaan sadar hukum.
“Tiyuh-tiyuh itu harus dipantau, setelah ditunjuk sebagai tiyuh binaan sadar hukum. Bagaimana perkembangan masyarakatnya tentang tingkat kesadaran untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” kata dia.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba Budi Sugianto mengatakan, di Kabupaten Tubaba terdapat 5 tiyuh yang tunjuk sebagai calon desa binaan sadar hukum.
Yakni, Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagardewa, Tiyuh Kibang Mulya Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, dan Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Makarti, Kecamatan Tumijajar serta Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulangbawang Udik.
“Kelima tiyuh ini sebagai percontohan. Karena tiyuh-tiyuh ini pada tahun sebelumnya telah mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.
Budi menjelaskan, saat ini pembuatan SK kelima tiyuh tersebut sedang dalam proses. Sembari menunggu tiyuh-tiyuh itu selesai mengisi kuisioner yang telah diberikan.
Masih kata Budi, dia meminta agar seluruh elemen masyarakat bisa mendukung program tersebut agar bisa terlaksana semaksimal mungkin.
“Peran serta dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan agar menjadikan wadah ini sebagai penggerak masyarakat menjadi lebih sadar hukum,” pungkasnya. (Deb/Jim)












