Anggota Polisi Tewas Tenggelam usai Selamatkan Anaknya

PESAWARAN-Seorang anggota polisi Polres Pesawaran, Bripka Heri Susilo (37) tewas tenggelam di Teluk Kiluan, Kabupaten Tangggamus, Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Bripka Heri Susilo merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kedondong, Polres Pesawaran.

Heri tewas tenggelam setelah berupaya menyelematkan anaknya yang terseret arus di Teluk Kiluan, Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo SIK menjelaskan, (alm) Heri bersama istri dan dua anaknya
rekreasi bersama keluarga ke Pantai Teluk Kiluan Kabupaten Tanggamus, Sabtu (29/5/2021).

Kemudian, lanjut Kapolres, (alm) Bripka Heri bersama dua anaknya mandi di Pantai Kiluan. Namun, sekira pukul 15.00 WIB anak laki-lakinya AR Shaka Aufar Susilo tiba-tiba terbawa arus laut Teluk Kiluan, dan (alm) Heri yang berdiri tidak jauh secara spontan mengejar untuk menolong anaknya yang terbawa arus laut.

“Ombak laut sangat deras, sehingga almarhum bersama anaknya terbawa ombak. Setelah terbawa ombak, (alm) Bripka Heri tidak muncul ke permukaan laut. Sedangkan, anaknya mengambang di laut sehingga dapat di tolong oleh masyarakat sekitar pantai,” jelas AKBP Vero melalui rilisnya, Sabtu (29/5/2021) malam.

Dikatakan Kapolsek, jasad (alm) Bripka Susilo yang tenggelam sekitar 10 menit, dan baru terlihat di permukaan laut dan langsung di selamatkan oleh warga.dan dibawa ke bibir pantai.

“Namun, setelah dilakukan pertolongan pertama oleh masyarakat sekitar Pantai Teluk Kiloan, nyawa Bripka Susilo tidak bisa diselamatkan,” ujarnya.

Kemudian, lanjut AKBP Vero, masyarakat membawa almarhum ke Puskesmas Teluk Kiloan Kabupaten Tanggamus, untuk dilakukan tindakan penanganan bantuan medis, dan keterangan dari petugas Puskesmas bahwa almarhum dinyatakan sudah meninggal dunia.

Menurutnya, sekira pukul 16.15 WIB almarhum dibawa menggunakan ambulance menuju kediaman orang tua almarhum yang beralamatkan di Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

“Sebelumnya (alm) Bripka Heri, dibawa ke Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, selanjutnya jenazah akan dikebumikan, Minggu (30/5/2021) di TPU Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran,” pungkas AKBP Vero. (Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *