MESUJI-Kabupaten Mesuji sejak 8 Juni 2021 ditetapkan menjadi wilayah zona kuning Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, merupakan tugas bersama seluruh potensi masyarakat (Potmas), agar bisa kembali ke Zona hijau seperti tahun lalu.
Hal itu disampaikan Wakapolres Mesuji, Kompol M Djhoni pada saat mewakili Kapolres Mesuji dalam kegiatan acara focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Satbinmas di aula Tribrata Endra Dharma Laksana Mapolres setempat, Rbu (09/06/2021).
Dikatakannya, Kabupaten Mesuji pernah mengalami zona hijau Covid-19 selama 7 bulan. Namun, sejak diterapkan kenormalan baru satu persatu masyarakat mulai terpapar virus corona.
Untuk itu, Kompol M Djhoni mengajak Potmas bersama-sama membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan tidak berhenti mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes).
“Jadi pemutus mata rantai penyebaran Covid-19, adalah tanggungjawab bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Mesuji, Iptu Sarijo selaku panitia pelaksana, berharap FGD yang dilaksanakan bisa tercapai apa yang menjadi tujuan yaitu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji, dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyrakat (PPKM) yang bebasis Mikro dan mengoptimalkan posko yang ada di setiap desa.
“Tujuan diadakannya FGD ini, bisa saling kordinasi dan pada kesempatan ini kita akan diskusi tanya jawab apa langkah yang paling tepat agar Kita bisa segera kembali ke zona hijau,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Mesuji, Yanuar Fitrian mengatakan, Kabupaten Mesuji pada 8 Juni 2021 menerima kajian dari pusat, dan mendapatkan predikat zona kuning setelah beberapa bulan terakhir mengalami zona orange.
“Selain Kabupaten Mesuji, kabupaten lain di Lampung yang masuk wilayah zona kuning Covid-19 yakni, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Way Kanan,” tukasnya.
Untuk diketahui, kegiatan FGD Satbinmas Polres Mesuji dengan nara sumber Kadiskes Yanuar Fitrian, dan Kepala Pelaksana BPBD Sunardi dihadiri juga oleh camat, kepala desa, Dai Kamtibmas, Pokdar Kamtibmas, dan perwakilan dari Banser kabupaten setempat. (Mis)












