BANDAR LAMPUNG-Menarik dan mungkin belum pernah terjadi di Indonesia bahwa ada double sidang paripurna dalam satu lembaga legislatif, ada gelaran dua sidang paripurna.
Ya. Itu yang terjadi pada sidang paripurna pembicaraan tingkat I Penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, di gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (22/06/2021).
Pada sidang paripurna di gedung sidang paripurna DPRD dihadiri 22 anggota DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua II Aep Saripudin, dihadiri Ketua DPRD Wiyadi dan Wakil Ketua Aderly Imelia Sari dan unsur muspida serta para kepala-kepala dinas dan kepala badan. Namun, sidang paripurna batal digelar lantaran tidak qorum.
Dalam kesempatan itu pimpinan sidang paripurna Aep Saripudin menskor sidang, setelah itu paripurna ditunda setelah ada kesepakatan hasil badan musyawarah (Banmus).
“Skorsing saya buka dan mengingat waktu ini sudah lama juga kita tunggu sidang paripurna saya tutup setelah ada keputusan dari Banmus,” ujar Aep Saripudin.
Disinggung, apakah diketahui ada gelaran paripurna tandingan di gedung Banang? “Saya nggak tahu ada Paripurna di atas. Ya kalau secara agenda Banmus kita paripurna hari ini di Gedung paripurna ya di ruangan ini,” kata Aep yang juga ditambahkan wakil Pimpinan Aderly Imeliasari.
“Paripurna dihadiri oleh pimpinan DPRD, teman-teman dewan pasti tahulah kalau sidang Paripurna itu harus berapa pimpinan sesuai tata tertib anggaran dewan,” ujarnya.
“Saya kira pastilah kalau tidak qorum, tidak dapat melaksanakan agenda kedewanan secara Paripurna, maka kita berharap nanti bisa terlaksana seluruh agenda-agenda kedewanan. Ya kalo kata pak Prabowo ini lagi ada temen yang iseng ada temen yang lagi main main,” cetusnya.
Ruang Banang
Sementara itu, di ruang Badan Anggaran (Banang) digelar sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III Edison Hadjar, dengan dihadiri oleh 28 anggota DPRD. Namun, paripurna tanpa dihadiri unsur eksekutif.

“Berdasarkan laporan Sekwan, untuk sidang paripurna ini hadir sebanyak 28 anggota DPRD dan berdasarkan tata tertib (Tatib) anggota DPRD Paripurna sudah memenuhi qorum. Namun, dalam sidang paripurna saudara Walikota Bandar Lampung belum bisa hadir, saya pertanyaan kepada para anggota dewan apakah paripurna kita lanjutkan atau kita skor,” ucapnya. Akhirnya paripurna di skorsing hingga waktu yang tidak ditentukan.
Anggota Dewan Komisi IV fraksi Golkar Ali Wardana mengatakan, pihaknya masih tetap berkomitmen dengan pergerakan, agar Ketua Wiyadi untuk dievaluasi.
“Maka apabila ketua Wiyadi tetap memaksa untuk memimpin rapat paripurna ini, kami dengan 28 anggota lainnya akan pindah dan menggelar paripurna sendiri di ruang berbeda. Kita lihat siapa yang qorum,” ungkapnya.
Dijelaskan anggota Fraksi Golkar ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP PDI-Perjuangan sehingga kegiatan di DPRD bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Kami bukan walkout tapi kami akan melaksanakan paripurna, tapi kami tidak ingin dipimpin Wiyadi, kan masih ada pimpinan lainnya, pimpinan ini kolektif kolegial bukan Wiyadi saja, ada ibu Adelry, bapak Aep dan bapak Edison Hajar,” ungkapnya.
Sementara, Hadi Thabrani Ketua Fraksi PAN juga menambahkan, secara tegas pihaknya bersama dengan 29 orang lainnya tetap pada langkah yang dijalankan, dan menolak apabila dipimpin oleh saudara Wiyadi.
“Kami akan tetap mengikuti persidangan, apabila tidak dipimpin oleh wiyadi. Dan apabila tetap dilaksanakan, silahkan tetapi dengan pimpinan yang lain,” tandasnya.(ron)












