Tersangka Penganiayaan di Batubrak Diamankan Polres Lambar

LAMPUNG BARAT-Satuan Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar) telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, Selasa (13/7/2021).

Tersangka berinisial AS (37), warga Pekon Kotabesi, Kecamatan Batubrak Kabupaten Lambar hampir merenggut nyawa korban yakni, Cerwan Sopandi (35), warga Pekon Kerang Kecamatan Batubrak Kabupaten Lambar.

Tersangka AS, diamankan petugas karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Cerwan Sopandi, di Hambekhos Pekon Kerang, Kecamatan Batubrak Kabupaten Lambar.

Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, SIK mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK mengungkapkan, dugaan penganiayaan dilakukan tersangka kepada korban, Selasa (13/3/2021) lalu.

“Korban bersama saksi Ramlaisani, dan anaknya hendak pulang dari kebun di hambekhos Pekon Kerang kecamatan Batubrak Kabupaten Lambar. Saat itu, istri dan anaknya berjalan kaki mendahului, dan korban berpapasan dengan tersangka AS,” jelas AKP Made.

Kemudian, lanjutnya, saat berpapasan terjadi cekcok antara tersangka AS dengan korban sampai tersangka menghunuskan goloknya ke arah leher korban, sehingga korban mengalami luka dibagian leher dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lambar.

Selanjutnya, kata Kasat Reskrim, setelah menerima laporan kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.

“Dalam penggerebekan, petugas selain menangkap tersangka AS juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa golok milik tersangka. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lambar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ronal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *