
PRINGSEWU – Banyak pihak yang dirugikan terkait dugaan belum dibayarkannya angaran jasa petugas pemakaman untuk pasien Covid 19 oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu menjadi polemik dikalangan masarakat pringsewu.
Hal ini tentunya, menjadi pertanyaan besar bagi masarakat umum bahwa anggaran biaya jasa petugas pemakaman pasien covid-19 sejak bulan Juni hingga bulan Juli di ketahui sudah dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu .
Kepala BPKAD Pringsewu, Arif Nugroho saat dihubungi melalui sambungan telepon. Mengaku untuk anggaran jasa petugas pemakaman sudah dibayarkan hingga bulan Juli lalu .
“Kami sudah mencairkan anggaran jasa pemakaman sejak bulan Juli lalu,”jelas Arif , Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut Arif menjelaskan. Untuk biaya pemakaman yang dicairkan sesuai kebutuhan mereka dan semua itu di kelola oleh BPBD, kalau item peraitem kegiatan, pihaknya tidak mengetahui dan kalau belum dibayarkan ke petugas pemakaman itu bukan kewenangan dinas keuangan.
Dari data yang berhasil dihimpun, ada sepuluh item yang di anggarkan melalui nota dinas oleh pihak BPBD kabupaten Pringsewu, untuk anggaran biaya pemakaman pasien cavid-19 yaitu :
1.anggaran pengawas pemakaman yang terdiri dari BPBD ,TNI ,polri ,dan Dinkes
2.angaran untuk supir TRC
3.angaran untuk supir ambulan
4.angaran untuk petugas pemakaman
5.petugas pengali makam
6.biaya isolasi mandiri
7.BBM kendaran ambulan
8.BBM kendaran TRC
9.BBM TNI /polri
10.desinfektan.
Dari sepuluh item mata anggaran diduga belasan juta rupiah yang di gelontorkan untuk anggaran setiap pemakaman pasien covid-19 di kabupaten Pringsewu. Untuk anggaran biaya yang meninggal dunia di Kabupaten Pringsewu patut di pertanyakan.
Pasalnya, sejak Januari hingga Agustus 2021 di Kabupaten setempat, jumlah paisen meninggal dunia akibat bencana Covid 19 mencapai 420 Jiwa.
Sampai per 31 Juli 2021 Anggaran yang di peruntukan gali kubur belum sepenuhnya terserap.
Sebelumnya menurut Kuncoro Sancoko Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten setempat menjelaskan, melonjaknya jumlah paisen meninggal dunia di Tahun 2021 diluar dugaan. Sehingga sampai 31 Agustus pasien meninggal dunia mencapai 420 korban jiwa.
Saat disinggung anggaran tukang gali kubur, Kuncoro Sancoko di duga tidak transparan dalam memberikan penjelasan terkait upah yang di realisasikan.
Dalam penjelasannya, Kuncoro Sancoko mengatakan, upah penggalian kuburan sebesar Rp 1 juta. Saat di dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (6/9/21).
“Dari jumlah 420 orang paisen, baru 135 penggalian makam yang di realisasikan (dicairkan). Alasannya, anggaran yang tidak memadai. sisanya cair dianggaran perubahan,” kilahnya.(Bal)












