Tersangka Pembobol Mesin ATM di Lambar Ditangkap

LAMPUNG BARAT-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan satu dari empat tersangka pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Selasa (28/09/2021) lalu.

Satu tersangka yang berhasil ditangkap seorang pemuda berinisial PC (29, warga Pekon Umbul Buah Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, sedangkan ketiga rekan tersangka saat ini masuk dalam dafta pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar), AKP M Ari Satriawan, mewakili Kapolres Hadi Saeful Rahman mengatakan, Jumat (6/08/2021) sekira pukul 15.00 WIB, diketahui oleh security RSUD Alimudin Umar dan karyawan BRI bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Mesin ATM di RSUD Alimudin Umar.

“Setelah dilakukan pengecekan, mesin ATM di RSUD Alimudin Umar telah dirusak, sehingga pihak BRI mengalami kerugian kurang lebih Rp30 juta, dan melaporkannya ke Polres Lambar,” ujar AKP M Ari, Jumat (01/10/2021).

Kemudian, lanjutnya, setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari serangkaian penyelidikan, Tekab 308 berhasil melakukan identifikasi terhadap komplotan pembobol Mesin ATM di RSUD Liwa. Kemudian, Senin (27/09/2021), petugas melakukan pengejaran para tersangka di wilayah Kabupaten Tanggamus,” ujar Kasat Reskrim.

AKP M Ari mengatakan, jajaran Polres Lambar bersama personel Tekab 308 Polres Tanggamus, Selasa (28/09//2021) lalu, berhasil membekuk satu dari empat tersangka, bersama akat bukti yang digunakan untuk membobol mesin ATM.

“Saat ini, tersangka PC dan barang bukti diamankan di Mapolres Lambar, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ronal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *