Miris, Insentif Nakes dan Dokter Covid-19 di Pringsewu Belum Dibayar

PRINGSEWU-Insentif Covid-19 bagi para tenaga kesehatan (Nakes) dan dokter di RSUD Pringsewu belum dibayar. Pasalnya, pihak RSUD sejak Desember tahun 2021, tidak juga mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pringsewu.

“Tim dari RSUD Pringsewu, tidak ada pengajuan ke Dinkes. Untuk itu, anggaran yang ada dialihkan untuk kegiatan penanganan Covid-19 yang mendesak,” jelas Sekretaris Dinkes Kabupaten Pringsewu, Imanda Amin Abri, Jumat (28/01/2022).

Menurut Imanda, penundaan pembayaran insentif ini, akhirnya jadi piutang pemerintah daerah dan akan dibayarkan tahun 2022.

“Sudah kita ajukan, dan masukan untuk pembayaran tahun ini. Untuk kenapa dan seperti apa masalahnya, pihak RSUD enggak mengajukan, silahkan tanyakan langsung kepada RSUD Pringsewu,” kata Imanda.

Ditempat terpisah, Kepala Bagian Keuangan RSUD Pringsewu, Rohmat membenarkan adanya piutang untuk insentif Nakes dan dokter penanganan Covid-19.

“Total insentif mencapai Rp3,3 miliar. Jadi, bukan kami tidak mengajukan. Namun, tim penghitung insentif di RSUD sudah dibubarkan,” ujar Rohmat Jumat (28/01/2022).

Menurutnya, insentif Nakes dan dokter penanganan Covid-19 yang belum dibayarkan sejak Juli sampai dengan November 2021. Namun, tidak ada kesanggupan dari anggota tim penghitung. Akhirnya, kita berinisitif membentuk tim baru.

“Saat kami ajukan ke Dinkes, ternyata dananya sudah habis, hanya tinggal Rp600-500 juta,” jelas Rohmat.

Kemudian, imbuhnya, piutang pembayaran dibebankan kepada pemerintah daerah untuk dibayarkan tahun 2022.

“Tinggal menunggu dibayarkan, karena masalah piutang ini sudah diketahui oleh BPKAD,” tandasnya. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *