
PRINGSEWU-Pemkab Pringsewu membentuk tim untuk menertibkan sejumlah tempat karaoke, yang beroperasi dekat dengan pusat Pendidikan, dan tempat sarana Ibadah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Pringsewu, Jahron, saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (28/01/2022).
Ia menjelaskan, terkait tempat karaoke yang beroperasi dekat dengan pusat Pendidikan, dan tempat sarana Ibadah Disporapar bersama instansi terkait akan turun.
“Hasil rapat di ruang Asisten I, diputuskan akan dibentuk tim dan berkoordinasi dinas terkait lainnya masalah karoke yang dekat dengan dunia pendidikan, dan tempat ibadah” ujarnya.
Jahron mengatakan, Disporapar akan rapat kembali dengan OPD lainnya yakni, Perizinan, Dishub,dan instansi terkait lainya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Pringsewu, Ibnu Harjanto menyatakan, pihaknya menunggu intruksi dari Disporapar.
“Tadi kami sudah rapat, dan yang berhak menutup tempat karaoke tersebut adalah Disporapar, dengan meminta bantuan Satpol PP sebagai eksekutor,” tandasnya. (Bal)












