
MESUJI-Jajaran Polres Mesuji, Provinsi Lampung berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 15 kg yang dibungkus dengan kemasan teh.
Pengiriman sabu-sabu sebanyak 15 Kg tersebut, berhasil digagalkan anggota Polres Mesuji, di Gerbang Tol Simpang Pematang, Sabtu (29/01/2022).
Wakapolres Mesuji, Kompol Juli Sundara mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryodho membenarkan penangkapan tersebut.
Wakapolres menyatakan, saat ini telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Iya kita telah berhasil, mengamankan tersangka dan barang bukti. Namun, saat ini telah kami kirimkan Badan Narkotika Provinsi (BNN) Sumatra Selatan,” terang Kompol Juli.
Karena, imbuhnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang di berikan pihak BNN Sumatra Selatan (Sumsel) kepada Polres Mesuji.
“Setelah mendapat informasi, saya bersama Kasat Narkoba, dan Kasat Lantas, dan Kanit PJR serta anggota langsung menghadang di Eksit Tol Simpang Pematang. Kami, berhasil mengamankan 1 unit Minibus jenis Avanza berikut 15 kg sabu-sabu sebagai barang bukti,” jelasnya.
Ditambahkan Kompol Juli, tersangka bersama barang bukti akan di kirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.(Mis)












