Pegiat Perempuan Sambangi Kejari Pringsewu

PRINGSEWU-Pegiat perempuan di Kabupaten Pringsewu merayakan Hari Perempuan Sedunia dengan menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).

Hal ini dilakukan, sebagai dorongan agar aparat penegak hukum (APH) baik dari kejaksaan dan kepolisian bisa berpihak kepada korban perempuan dan anak.

Rombongan yang terdiri dari Ketua Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO) dan Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Pringsewu tersebut, memberikan bunga kepada Kajari Pringsewu Ade Indrawan, sebagai simbol perjuangan yang dilalui semua perempuan di seluruh dunia untuk memperoleh kesetaraan dan hak.

“Konsolidasi kami ke kantor Kejari Pringsewu ini mendorong peran APH agar berpihak kepada korban serta memberikan hukuman setinggi-tingginya kepada pelaku kekerasan seksual,” kata Katarina.

Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat nanti akan menggelar webinar penanganan kasus terhadap perempuan dan anak dengan peserta dari kalangan aparat penegak hukum.

“Selama ini kita ketahui, banyak oknum APH yang malah cenderung malah mengabaikan kondisi psikologis korban saat melakukan pemeriksaan, sehingga banyak kasus korban kekerasan seksual enggan melapor ke APH,” tambahnya.

Ketua Advokasi RPA Pringsewu, Monica Monalisa mengatakan, momen peringatan Hari Perempuan Sedunia harapannya APH bisa memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

“Saat ini, banyak korban kekerasan seksual masih sulit membuktikan saat dia menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu proses peradilan yang lama kerap kali menjadikan kasus ini terhambat dan tidak ditindak lanjuti,” ujar Monica.

Apalagi, kata dia, di Indonesia umumnya, sumber daya manusia (SDM) maupun instansi atau lembaga pemerintahan, masih sedikit yang terlatih untuk dapat memahami korban.

“Masih banyak lembaga yang kurang peduli dengan korban kekerasan seksual, dan tidak sedikit juga masyarakat yang malah menyalahkan korban kekerasan seksual,” tuturnya.

Sementara itu, Kajari Pringsewu Ade Indrawan menyambut baik kedatangan Pegiat Perempuan Pringsewu.

Dia meminta dukungan penuh dalam penegakan hukum khususnya dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan pegiat perempuan ke sini. Saya jadi mendapatkan dukungan dalam penegakan hukum khususnya dalam penanganan perempuan dan anak. Saya berharap, kita bisa bersinergi dalam upaya penegakan hukum itu,” tukasnya.

Diketahui, berdasarkan data Kejari Pringsewu, tahun 2022 sedang menangani 2 kasus perkara perlindungan anak, 2 perkara anak jenis pencurian dan 1 perkara perempuan yang menjadi Mucikari. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *