
TULANG BAWANG-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyampaikan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik (Yanlik) lingkup Polri tahun 2021.
Kegiatan yang berlangsung secara Luring di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/03/2022), dan disaksikan melalui daring di kanal YouTube Kementerian PAN-RB.
Kementerian PAN RB mengumumkan, bahwa sebanyak 27 kepolisian di kabupaten/kota se-Indonesia mendapat penghargaan kategori A dengan predikat Pelayanan Prima.
Sedangkan, penghargaan kategori A dengan predikat pelayanan Sangat Baik diraih oleh 78 Polres di kabupaten/kota se-Indonesia.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung memberikan piagam penghargaan predikat Pelayanan Prima.
Untuk Polda Lampung, hanya ada dua Polres yang mendapatkan penghargaan kategori A dengan predikat pelayanan Sangat Baik, yakni Polres Tuba dan Polres Metro.
“Alhamdulillah Polres Tuba, menjadi salah satu perwakilan dari Polda Lampung yang mendapat penghargaan predikat pelayanan Sangat Baik dari Kementerian PAN-RB,” kata Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena SIK, Jumat (11/03/2022).
AKBP Hujra mengatakan, tinggal selangkah lagi Polres Tuba untuk bisa meraih predikat Pelayanan Prima dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBB).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kapolres Tuba bersama seluruh personel, berkomitmen memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat terutama dalam hal Pelayanan Publik.
“Kami memang belum sempurna, tetapi akan terus berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik dengan segala keterbatasan yang ada,” ujarnya.
AKBP Hujra menyampaikan, terima kasih kepada seluruh personel Polres Tub atas penghargaan yang telah diraih, dan terus memberikan motivasi untuk bisa meraih predikat Pelayanan Prima. (dede)












