
PRINGSEWU-Jajaran Polres Pringsewu membubarkan arena balap liar di jalur dua komplek Pemda kabupaten Pringsewu, Minggu (17/04/203/22) sekira pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, aksi balapan liar itu dibubarkan, setelah petugas yang sedang berpatroli menerima informasi adanya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di komplek Pemda Pringsewu.
Aksi balapan dinilai meresahkan masyarakat karena dilakukan diwaktu pertengahan malam hingga dinihari disaat warga sedang beristirahat.
“Karena aktivitas balap liar tersebut meresahkan warga, maka kami langsung lakukan penggrebekan,” jelas Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi SIK.
Selain meresahkan, lanjutnya, aksi balap liar tersebut juga berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas lainya, seperti kecelakaan lalu lintas, perjudian, curanmor hingga penodongan.
“Aksi balapan liar ini, mengandung banyak resiko, baik keselamatan jiwa maupun harta benda,” imbuhnya.
Kasat Reskrim menyatakan, aksi balap liar tersebut sudah berulang kali diambil langkah pembubaran oleh petugas. Namun, selalu kembali terulang.
“Kali ini, petugas mengambil langkah tegas dengan mengamankan 12 pemuda, dan barang bukti 6 unit sepeda motor,” tukasnya.
Dikatakan Iptu Feabo, 12 remaja bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anaknya, agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan dan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti aksi balap liat. (Bal)












