
PRINGSEWU-Bupati Pringsewu, Sujadi mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (26/04/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sujadi didampingi Sekdakab Heri Iswahyudi, dan Inspektur Andi Purwanto.
Kegiatan yang dihadiri Gubernur Arinal Djunaidi dan bupati/walikota se-Lampung tersebut, dilakukan juga penandatanganan pakta integritas penyerahan hak milik negara, setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah.
Gubernur Arinal meminta masalah pencegahan korupsi tidak hanya slogan semata, tetapi ada langkah nyata yang dimulai dari seorang pimpinan sehingga dapat dijadikan contoh oleh jajaran di bawahnya.
“Kepada para bupati dan walikota, laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Arinal.(Bal)












