Polres Lambar Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Petugas Satres Narkoba Polres Lampung Barat, saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YS yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (foto: humas polres)
Petugas Satres Narkoba Polres Lampung Barat, saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YS yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (foto: humas polres)

LAMPUNG BARAT-Jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), mengamankan satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (28/05/2022).

Tersangka berinisial YS (39), warga Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), diamankan di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesibar setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas Satres Narkoba Polres Lambar melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka YS,” jelas Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu Juherdi Sumandi mewakili
Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman SIK, Minggu (29/05/2022).

Dikatakannya, pada saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yakni, 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 korek api gas, dan 1 sedotan bening.

“Saat ini, tersangka YS bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Lambar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Hendri/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *