Tersangka Spesialis Bobol Rumah Kost Diamankan Polisi

PRINGSEWU-Jajaran Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu berhasil membekuk tersangka pencurian dengan pemberatan spesialis bobol rumah kost.

Tersangka berinisial MB (34), warga Boyolali Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), diringkus polisi, Sabtu (04/06/2022) sekira pukul 15.00 WIB saat sedang berada di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Utara Kabupaten Pringsewu.

Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit HP merk Oppo A5.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, tersangka MB ditangkap, karena diduga
telah melakukan pembobolan salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Selatan yang ditempati korban Afif Abidin (35), warga Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Jumat (02/06/2022).

Dikatakan Kompol Ansori, tersangka MB masuk kedalam rumah kos dengan membobol kunci pintu, berhasil mengambil 2 unit HP, dan 1 buah jam merk Seiko dengan total kerugian mencapai Rp6 juta.

“Tersangka berhasil diringkus, dalam waktu kurang dari 2X24 jam setelah melakukan aksi kriminalnya,” ujar Kompol Ansori mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi SIK, Minggu (05/06/2022).

Diungkapkan Kapolsek, tersangka MB berhasil diringkus setelah polisi berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan hasil olah TKP, dan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa.

“Tersangka MB tercatat, sebagai pelaku pencurian spesialis pembobol rumah kos dengan sasaran pencurian berupa barang berharga baik ponsel, barang elektronik maupun uang tunai,” ungkap Kapolsek.

Ditambahkannya, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pringsewu Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka MB, akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun,” tandasnya. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *