Operasi Patuh Krakatau, Polres Pringsewu Tindak Ratusan Pengendara

PRINGSEWU-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pringsewu menindak 450 pengendara, yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Penindakan tegas itu, dilakukan Satlantas Polres Pringsewu saat Operasi Patuh Krakatau (OPK), yang dilaksanakan sejak 13 Juni 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri kepada wartawan, Selasa (21/06/2022).

“Hari kesembilan OPK, Polres Pringsewu telah memberikan penindakan secara teguran terhadap 450 pengendara, karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas,” jelas Iptu Khoirul mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi.

Ia mengatakan, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni, pengendara tidak menggunakan helm, dan tidak memakai safetybelt.

“Dengan rincian tidak memakai helm 249, tidak memakai safetybelt 83, mengemudi dibawah umur 71, berbonceng lebih dari satu 35 dan mengemudi melawan arus 12,” paparnya.

Iptu Khoirul menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring OPK mendapat teguran agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, demi keselamatan pengendara tersebut.

Dikatakannya, selama OPK 2022 jajaran Satlantas Polres Pringsewu, lebih mengedepankan sosialisasi, dan edukasi kepada para pengendara.

“Penegakkan hukum, kami berikan teguran secara simpatik kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan kesadaran para pengemudi,” imbuhnya.

Iptu Khoirul juga mengimbau, masyarakat pengguna jalan untuk turut mensukseskan OPK, dengan mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas.

“Dengan mematuhi peraturan berlalu lintas, akan berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.(Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *