
TULANG BAWANG-Mantan jemaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) menyatakan, kembali ke ideologi Pancasila dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar yang dilakukan oleh mantan jamaah Khilafatul Muslimin dilakukan secara serentak, di kantor Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Senin (15/08/2022).
“Telah dilakukan pencabutan baiat, kepada eks jamaah Khilafatul Muslimin yang ada di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, dan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tuba,” kata Wakapolres Tuba, Kompol Riki Ganjar Gumilar SIK mewakili Kapolres AKBP Hujra Soumena SIK.
Dikatakannya, perwakilan eks jemaah Khilafatul Muslimin yang hadir secara luring di Bandar Lampung sebanyak 5 orang, sedangkan 12 orang menghadiri kegiatan secara daring.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya, pengucapan Pancasila dan pengucapan ikrar setia NKRI, serta penandatanganan pernyataan yang dilakukan secara langsung oleh eks jamaah Khilafatul Muslimin.
“Dalam kegiatan ini, diserahkan atribut Khilafatul Muslimin, berupa baju dan peci kepada Kasat Intelkam Polres Tuba, Iptu Irwansyah serta penyerahan bendera Merah Putih kepada eks jamaah Khilafatul Muslimin,” jelasnya.
Kompol Riki menjelaskan, jumlah eks jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Tubs sebayak 99 orang, dan telah dilakukan pencabutan baiat, Kamis (23/06/2022) lalu.
“Kami berharap, ini bukan merupakan kegiatan seremoni semata, tapi dilakukan dengan tulus serta ikhlas, dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Sehingga eks jamaah Khilafatul Muslimin yang telah dilakukan pencabutan baiat tidak akan kembali lagi,” tukasnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pencabutan baiat kepada seluruh eks jamaah Khilafatul Muslimin di Kecamatan Rawa Jitu Selatan dan Rawa Jitu Timur, pihaknya bersama Pemkab Tuba akan tetap melakukan monitoring. (**)












