
TULANGBAWANG BARAT-Kasus dugaan tindak pidana penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, oleh mantan Kepalo Tiyuh Panaragan berinisial FAE dan Sekretaris berinisial EP, segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Tuba), melalui Kasi Pidsus, Rudi Iskon Jaya didampingi Kasi Intelijen Leonardo Adiguna menyatakan, bahwa Tim Penyidik Kejaksaan telah melakukan penyerahan dua orang tersangka.
Dikatakannya, keduanya tersangka beserta seluruh dokumen barang bukti, diserahkan kepada Jaksa selaku Penuntut Umum (JPU) pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuba (Tahap II), pada 01 September 2022 sekira pukul 10.30 WIB.
“Keduanya diduga telah melakukan korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan APBT Panaragan tahun 2021,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (01/09/2022).
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 01 /L.8.18 / Ft.2 / 08 / 2022 tanggal 31 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 02 / L.8.18 / Ft.2 / 08 / 2022 tanggal 31 Agustus 2022 Jaksa selaku Penuntut Umum (Fuad Alfano Adi Chandra, SH. dan Mirza Amarulah, SH.) menerima penyerahan Kedua Tersangka beserta barang bukti dari Penyidik untuk dilanjutkan pada proses penuntutan.
“Dengan dilaksanakannya Tahap II artinya perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan,” jelasnya.
Lanjut Rudi, JPU akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang, dengan berbekal fakta yang terungkap dalam proses penyidikan mengenai adanya potensi kerugian negara pada pengelolaan APBT Panaragan tahun 2021 sebesar Rp415.643.175, yang diduga dilakukan oleh Kepala Tiyuh Panaragan FAE (40) bersama Sekretarisnya EP (29).
“Setelah tahap II tersebut, kedua tersangka ditahan oleh Tim Penyidik Pidus Kejari Tuba, di Rutan Kelas IIB Way Huwi Bandar Lampung,” tandasnya. (Jim)












