
TANGGAMUS-Pasca Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Tanggamus kembali melakukan monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (03/09/2022).
Hasil monitoring diketahui, seluruh SPBU dalam situasi aman, dan kondusif. Tampak juga masyarakat tetap melakukan aktifitas pembelian BBM secara normal, baik sepeda motor maupun mobil.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M Yusuf mengungkapkan, Polres Tanggamus dan jajaran melakukan monitoring dan pengamanan 7 SPBU yang ada di wilayah hukumnya.
“Pasca kenaikan BBM, Polres Tanggamus bersama Polsek jajaran melakukan monitoring ke SPBU di seluruh wilayah hukum,” ungkap Iptu M Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi SIK.
Kasi Humas memastikan, dalam kegiatan monitoring tersebut, masyarakat mengikuti apa yang telah ditetapkan pemerintah, namun mereka berharap pelayanan semakin baik dan indonesia semakin maju.
“Di seluruh SPBU, aktifitas masyarakat tetap normal seperti biasa, tidak dan penolakan dari masyarakat terkait kenaikan BBM,” tandasnya.
Untuk diketahui, diwilayah hukum Polres Tanggamus terdapat 7 SPBU diantaranya, SPBU 24.358.98 Tanjung Heran Kecamatan Pugung, SPBU 24.353.47 Banjar Negri Kecamatan Gunung Alip, SPBU 24.353.84 Lakaran Kecamatan Wonosobo, SPBU 24.353.91 Talagening Kecamatan Kotaagung Barat, SPBU 24.353.49 Way Tuba Kecamatan Kotaagung, SPBU 24.353.141 Muara Dua Kecamatan Pulau Panggung, dan SPBU 24.353.157 Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur.
Pantauan di sejumlah SPBU, telah terpasang harga baru yakni, Pertalite awalnya Rp7.650 menjadi Rp10/liter. Solar subsidi dari Rp5.150 perliter menjadi Rp6.800/liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12 ribu menjadi jadi Rp14.500/liter. Kenaikan, berlaku pada pukul 14.30 WIB. (Man)












