LPA Lamteng Ajak Pelajar SMK Kesehatan UGM Pandai Bermendsos

LPA Kabupaten Lampung Tengah, sosialisasikan UU Perlindungan Anak, di SMK Kesehatan Utama Global Madani Terbanggi Besar, Kamis (15/09/2022). (foto: dok)
LPA Kabupaten Lampung Tengah, sosialisasikan UU Perlindungan Anak,
di SMK Kesehatan Utama Global Madani Terbanggi Besar, Kamis (15/09/2022). (foto: dok)

LAMPUNG TENGAH-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah sosialisasikan undang-undang Perlindungan Anak di SMK Kesehatan Utama Global Madani (UGM) Terbanggi Besar, Kamis (15/09/2022).

Ketua LPA Lampung Tengah (Lamteng), Eko Yuono mengatakan, sosialisasi perlindungan anak di SMK Kesehatan UGM Terbanggi Besar mengajak para siswa-siswi untuk pandai dalam bermedia sosial (Medsos), dan harus bisa menjaga diri.

Selain itu, lanjutnya, LPA melakukan sosialisasi undang-undang perlindungan anak, dan bahaya narkoba, pergaulan bebas serta bahaya perundungan.

Untuk itu, Eko mengajak para siswa-siswi agar pandai, dan bijak dalam Bermedsos, serta menjaga diri agar terhindar dari berbagai kekerasan. Baik kekerasan seksual, maupun kekerasan fisik. Karena kondisi anak-anak, memang sangat memperihatinkan.

“Selama tahun 2022, banyak kasus kekerasan yang korbanya adalah anak. Kekerasan tersebut baik kekerasan sekual fisik dan psikis,” terangnya.

Untuk itu, ketua LPA menyatakan, sosialisasi ini akan dilakukan ke semua sekolah di Lamteng, dengan menggandeng pihak penegak hukum dan Pemda.

Sementara itu, Supriyanto, deorang pekerja sosial di Lamteng, dalam pemaparannya mengajak semua siswa-siswi SMK Kesehatan UGM untuk pandai dalam bermedsos, serta pandai menjaga diri agar terhindar dari segala macam bentuk kekerasan.

“Baik kekerasan seksual, maupun kekerasan lainya,” pungkas Supriyanto. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *