Mesuji Miliki LPK Bintang di Desa Tanjung Menangraya

Saat sosialisasi bersama sinergitas perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Polres Mesuji. (foto: Misdi)
Saat sosialisasi bersama sinergitas perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Polres Mesuji. (foto: Misdi)

MESUJI-Bagi masyarakat Kabupaten Mesuji  yang akan bekerja keluar negeri tidak perlu jauh-jauh. Pasalnya, saat ini di Kabupaten Mesuji sudah ada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bintang, di Desa Tanjung Menangraya Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Ha itu dikatakan Kepala LPK Bintang, Bintang, Purna irawan pada acara sosialisasi bersama sinergitas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Mesuji yang dilaksanakan, di aula Pores Mesuji serta  dihadiri oleh 38 Kepala Desa, semua camat di 7 kecamatan dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Mesuji, Kamis (15/09/2022).

Bintang Purna Irawan menjelaskan, pada tahun 2022, LPK Bintang sudah mendidik 146 orang untuk keberangkatan ke Taiwan, Hongkong dan Singapura. 80 orang untuk sektor formal dan 56 sektor non formal. 

“Ya saat ini yang sedang pendidikan di LPK ada 20 orang untuk tujuan keberangkatan ke berbagai negara. Jadi, tak perlu jauh-jauh untuk proses kerja ke luar negeri, di Mesuji sudah bisa yakni melalui LPK Bintang, Desa Tanjung Menang Raya dan PT Citra Putra Indarab (CPI),” jelasnya.

Sosialisasi Bersama Sinergitas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Mesuj dihadiri oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Lampung, Pemerintah Kabupaten, Direktur Bimbingan  Masyarakat (Dir Binmas) Polda Lampung, Kapolres Mesuji, Dinas tenaga kerja Mesuji, LPK Bintang Desa Tanjung Menang Raya, Direktur PT Citra Putra Indarab.

Terkait permasalahan tenaga kerja, Staf Ahli Bupati Mesuji Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Wahyu Arswendo mengatakan, leran pemerintah dalam perlindungan PMI adalah memantau, 

“Tugas pemerintah yaitu memonitor dan mengedukasi warga yang akan berangkat agar terhindar dari sindikat-sindikat yang merugikan pekerja migran Indonesia,” jelas Wahyu.

Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol Anang Triarsono pada acara sosialisasi itu berharap peran Babinkamtibmas.

Sebab habinkamtibmas harus peduli dengan pekerja migran.

“Ya berkoordinasi dengan kepala desa. Ikut meminimalisir kemungkinan buruk yang dapat menimpa para pekerja migran khususnya asal Mesuji,” harapnya.

Begitu juga dengan Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menekankan, agar Babin Kamtibmas harus aktif. Sebab Setiap persolan buruk yang menimpa PMI pasti akan melibatkan Bhabinkamtibmas terutama terkait keberadaan alamat yang bersangkutan.

“Karena itu Bhabin harus ikut aktif dalam proses keberangkatan,” sarannya.

Pada kesempatan tang sama Kepala Disnakertrans Mesuji, Najmul Fikri mengimbau agar  Setiap PMI yang akan berangkat wajib datang ke Nakertrans terutama terkait izin keberangkatan oleh suami atau isteri atau orangtua.

“Hal ini untuk  meminimalisir pemalsuan dokumen izin,” imbaunya.

Kepala UPT BP2MI Lampung Ahmad Salabi mengungkapkan bahwa sangat penting bagi masyarakat untuk memahami cara menjadi PMI secara resmi agar tidak tertipu atau mendapatkan banyak masalah selama berada di negeri orang. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *