Puluhan Pedagang Beras Laporkan Warga Fajaresuk

PRINGSEWU-Sejumlah pedagang beras melaporkan seorang pria berinisial JM warga Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu ke Mapolres Pringsewu, atas dugaan penipuan dengan modus melalui media sosial (Medsos).

Akibatnya, sebanyak 24 orang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah dari JM.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/B/521/lX/2022/SPKT/Polres Pringsewu /Polda Lampung.

Salah satu korban penipuan Muhammad Nur Ikbal menjelaskan, modus berawal dari adanya permintaan pembelian beras oleh JM melalui Medsos.

Kemudian, sejumlah pedagang (korban) mengantarkan pesanan beras ke rumah JM.

“JM mengaku, akan dibayarkan setelah barang ada di tempat. Tapi kenyataannya terlapor hanya membayar untuk uang muka saja atau down payment,” jelasnya, Senin (26/09/2022).

Ikbal menyebut, korban yang menjual beras kepada terlapor sekitar 20 orang. Mereka berasal dari Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Lampung Timur (Lamtim), dan Pringsewu.

“Paling banyak kerugiannya mencapai Rp40 juta, otak pelakunya yang sama. Ketika ditagih selalu alasan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap terlapor JM bisa ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *