
MESUJI-Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji diduga kangkangi Tata Tertib (Tatib) Dewan No: 101 ayat (2) yang dengan sengaja menunda kegiatan reses anggota dewan masa sidang ke-3.
Sekwan Kabupaten Mesuji, Ismail Tajuddin sengaja undur kegiatan wajib para wakil rakyat yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada 26-30 September 2022.
Akibatnya, sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Mesuji, batal melaksanakan kegiatan rutin tahunan mereka yakni masa reses, yang merupakan masa anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.
Padahal sebelumnya, kegiatan Reses sudah terjadwal melalui rapat paripurna Banmus DPRD Mesuji, dan jatuh pelaksanaannya dimulai pada 26-30 September ini. Ironisnya, hingga waktu yang telah ditetapkan oleh Banmus, kegiatan reses belum juga terlaksana.
Bahkan, saat awak media mencoba menanyakan perihal tersebut kepada Sekwan, terkait apa alasan dimundurkanya jadwal kegiatan reses, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Reses Andre Suroji berdalih, mundurnya jadwal pelaksanaan reses, lantaran ketidak siapan anggota DPRD Mesuji di Dapilnya masing-masing, untuk melaksanakan salah satu tugas dan fungsinya, menyerap aspirasi masyarakat.
“Kalau jadwal Reses awal memang tanggal 26 September ini. Namun, karena banyak anggota DPRD yang belum siap pelaksanaannya sehingga harus tertunda. Untuk Dapil Mesuji Timur mulainya, Kamis (29/09/2022),” ungkapnya.
Pernyataan Andre Suroji ini, dibantah langsung oleh salah satu anggota DPRD Mesuji, Parsuki. Bahkan, politisi asal Partai Golkar ini menyebut, dirinya dan beberapa rekan anggota dewan yang satu Dapil, sudah sangat siap melaksanakan Reses sesuai jadwal.
Akan tetapi, lanjut dia, justru informasi yang diterima dari pihak Sekretariat dewan, kegiatan reses ini tertunda karena persoalan anggaran yang belum cair.
“Nggak benar itu, saya dan rekan-rekan siap melaksanakan Reses sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan melalui Banmus. Justru pihak sekretariat ini yang menyampaikan bahwa anggarannya belum cair, makanya di undur jadwalnya,” tegasnya.
Senada dengan Parsuki, anggota DPRD Mesuji lainnya, Budi Susanto juga ketika dikonfirmasi wartawan terkait kegiatan Reses mengatakan, bahwa masih ditunda karena anggarannya belum siap. Padahal, dia dan sejumlah rekannya di Dapil Tanjung Raya sudah siap untuk menggelar Reses sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh Banmus.
“Kami siap untuk melaksanakan Reses, tapi bagaimana mau dilakukan kegiatan itu, kalau anggarannya saja belum ada. Sebab, kita mengundang masyarakat yang hadir itu kan harus dipersiapkan makan dan minumnya, sementara dananya belum ada dari sekretariat,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Timbul pertanyaan Ada apa dengan diundurnya kegiatan Reses tersebut?. Sementara jelas tertuang pada Tatib DPRD Kabupaten Mesuji Pasal 101 ayat (2) yang berbunyi tentang, Agenda DPRD yang telah di jadwalkan melalui Banmus, hanya dapat diubah dalam rapat paripurna.
Sementara itu, Sekwan Mesuji Ismail Tajudin yang dihubungi media ini melalui pesan WhatAps belum menjawab pesan yang dikirim. (Mis)












