
PRINGSEWU-Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) disalah satu lapo tuak di Pekon Rejosari, Sabtu (01/10/2022) malam.
Kali ini, Razia Pekat yang dipimpinan langsung oleh Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, berhasil menyita ratusan liter tuak dan 1 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat milik salah satu pengunjung.
Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, Razia digelar untuk menekan angka kriminalitas, dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di Kabupaten Pringsewu.
Ia mengatakan, razia Pekat juga dilakukan menindaklanjuti keresahan warga sekitar lokasi Lapo tuak yang tidak nyaman dengan keberadaan Lapo tuak tersebut, lantaran beroperasi hingga larut malam.
Bahkan, Lapo Tuak tersebut juga mengganggu ketentraman warga sekitar lantaran sering memutar musik dengan suara keras.
“Benar, semalam Polsek Pringsewu telah melakukan razia salah satu Lapo Tuak di Pekon Rejosari, karena telah menganggu ketentraman warga sekitar,” ujar Kompol Ansori mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (02/10/2022).
Dikatakan Kapolsek, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menyita ratusan liter minuman jenis tuak, dan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat milik salah satu pengunjung.
Sementara itu, pemilik usaha Lapo Tuak juga sudah dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman warga.
Kompol Ansori menambahkan, razia terhadap peredaran minuman keras di Kota Pringsewu, gencar dilakukan guna menekan tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Menurutnya, banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap dipicu oleh masalah miras.
Untuk itu, Kompol Ansori mengajak masyarakat Pringsewu untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol.
“Miras menjadi salah satu penyebab utama, tingginya tingkat kejahatan di masyarakat sehingga petugas gencar melakukan razia,” tandasnya. (Bal)












