Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran. (foto: Indra)
Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran. (foto: Indra)

PESAWARAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran, bersama intansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti itu merupakan kegiatan yang kedua kalinya pada tahun 2022.

“Ini kegiatan kita yang kedua kalinya, perkara sejak bulan Juni sampai dengan Oktober dengan jumlah kasus sebanyak 69 perkara, dengan rincian 48 perkara narkotika, 19 perkara Oharda, dua perkara Kamnegtibum,” jelas Diana usai memusnahkan barang bukti perkara di halaman kantor Kejari Pesawaran, Kamis (20/10/2022).

Dia menjelaskan, dari barang bukti yang dimusnahkan perkara narkotika masih paling dominan untuk di Kabupaten Pesawaran, hal ini tentu menjadi atensi semua stekholder yang hadir untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa khsusunya di Kabupaten Pesawaran.

“Pada hari ini saja kita memusnahkan sebanyak 66, 58298 gram sabu-sabu, 68 tablet ekstasi, 24,67 gram tembakau sintetis. Dan harus diketahui oleh yang hadir pada hari ini penyalahgunaan narkotika ini bukan hanya di Pesawaran saja mungkin juga di daerah lain narkotika masih menjadi kasus yang mendominasi, oleh sebab itu ini harus menjadi perhatian kita semua, untuk menjaga anak-anak kita dari penyalahgunaan narkotika,” pesan Kajari.

“Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika bagi kaum milenial ataupun anak-anak muda di Pesawaran, kami memiliki program jaksa masuk sekolah dan juga jaksa sahabat desa, yang mana didalamnya kita memberikan materi terkait bahayanya narkotika ini. Karena bagi orang yang terkena narkoba pilihannya hanya ada dua kalau tidak masuk penjara ya masuk liang lahat,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada para remaja perlunya peran aktif dari para orang tua dan juga masyarakat lainnya, untuk mengawasi anak-anaknya maupun lingkungan ditempat tinggalnya.

“Sudah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melakukan segala upaya guna mencegah dan meminimalisir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan segala bentuk kejahatan lainya. Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila dilingkungan nya terdapat peredaran narkoba,” imbaunya. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *