Penjaringan Panwascam Diduga Bermasalah, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Pringsewu

Ilustrasi
Ilustrasi

PRINGSEWU-Proses penjaringan calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, diduga sarat kecurangan.

Pasalnya, tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), Jumat (14/10/2022) lalu, di Laboratorium Komputer SMAN 1 Pringsewu dengan jumlah peserta sebanyak 174 orang dari 9 kecamatan, dan terbagi menjadi 3 sesi diduga tidak transparan.

Salah satu peserta tes yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proses tes CAT yang digelar pada Jumat lalu dinilai tidak fair. Karena, nilai hasil tes CAT tidak diumumkan ke publik.

“Kita ngga tahu, nilai ambang batas kelulusannya berapa. Terus tiba-tiba pengumuman langsung nama-nama pesertanya. Ini nggak fair,” ungkap narasumber, Jumat (21/10/2022).

Tak hanya itu, narasumber lainnya juga mengeluhkan nama-nama peserta tes yang lolos diduga dikondisikan oleh organisasi kepemudaan di Kabupaten Pringsewu.

“Bisa lihatlah itu, nama-nama yang keluar di kecamatan-kecamatan. Keliatan kok itu orangnya siapa-siapa aja,” imbuhnya.

Kecurangan lainnya yang tampak jelas terpampang adalah lulusnya nama
salah satu peserta bernama M Gusti Pamun ke proses wawancara untuk Kecamatan Ambarawa. Padahal, diketahui nama tersebut, mendaftar untuk Kecamatan Pringsewu.

Terkait dugaan tersebut, Ketua Bawaslu Pringsewu, M Fathul Arifin membantahnya.

Fathul menyatakan, bahwa mekanisme hasil CAT proses penjaringan calon anggota Panwascam diserahkan ke provinsi masing-masing.

“Pertanyaan itu, lebih tepatnya diarahkan ke Bawaslu RI, karena dalam pedoman yang kami terima, format pengumuman hasil tes tertulis memang seperti itu. Jadi mekanismenya tes CAT servernya provinsi masing-masing,” jelas Fathul saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (23/10/2022).

Sehingga, lanjut dia, nilai milik peserta itu dicollect dan disusun oleh provinsi.

“Kami (Bawaslu) kabupaten, hanya menerima sesuai hasil perangkingan. Tidak dicantumkan, karena sesuai pedoman yang kami terima,” kata dia.

Kemudian, saat ditanya kebenaran peserta bernama M Gusti yang lolos ke jenjang tes wawancara di Kecamatan Ambarawa, namun terdaftar di Kecamatan Pringsewu, Fathul belum bisa menjawab secara pasti.

“Kalau untuk itu, saya belum cek. Karena, dia (M Gusti Pamun, red) lulusnya di Kecamatan Ambarawa. Saya yakin sampean kawannya Gusti kok tahu lebih detail,” tutup Fathul seraya terburu-buru.(Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *