Wagub Lampung Sampaikan Raperda APBD 2023

BANDAR LAMPUNG-Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia menyampaikan Raperda APBD tahun 2023, dan penyampaian program pembentukan Perda DPRD 2023 pada rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I, di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (24/10/2022).

Dalam pengantarnya, Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa Rancangan APBD 2023 dialokasikan untuk melaksanakan
program sesuai dengan kemampuan pendapatan, serta didukung oleh pembiayaan yang sehat sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pendapatan, serta pembangunan di berbagai sektor.

Penyusunan Raperda APBD 2023 secara
substansi disusun dengan mempedomani
Kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD tentang KUA-PPAS yang
telah disepakati pada 14 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu juga, Wagub Chusnunia menyampaikan beberapa Rancangan APBD 2023 dalam beberapa bidang diantaranya:

1.Pada Bidang Pendidikan, dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan telah
mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah.

2.Pada Bidang Kesehatan, dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan juga telah mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10% (sepuluh persen)dari total Belanja Daerah diluar gaji sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

3.Pada Bidang Infrastruktur, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan
publik mencapai 40 persen dari Belanja Daerah.

4.Dalam bidang politik, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan 40 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak bagi Gubernur/Bupati Walikota Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung. Serta terdapat penambahan alokasi anggaran bantuan keuangan hibah kepada Partai Politik.

5.Dalam rangka penguatan Pembinaan dan
Pengawasan sebagai pelaksanaan ketentuan
peraturan perundang-undangan, Pemerintah
Provinsi Lampung telah mengalokasikan Belanja Pengawasan pada Inspektorat Provinsi dalam Rancangan APBD 2023 sebesar lebih dari 0,60 persen Belanja Daerah.

6.Dalam rangka pengembangan
kompetensi ASN, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan paling sedikit 0,34% (nol koma tiga puluh empat
persen) dari total belanja daerah kepada ASN selaku penyelenggara Pemerintah Daerah.

7.Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan belanja pegawai dibawah
30 persen dari total Belanja Daerah diluar tunjangan guru sehingga telah memenuhi ketentuan UU No: 1/2022, Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusatdan Daerah.

8.Terakhir, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan Belanja Transfer untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar lebih dari Rp1,4 Triliun.

Wagub Chusnunia juga menyampaikan capaian atau penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung dalam bidang kesehatan,

“Terhadap dukungan alokasi anggaran kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022, penghargan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di Provinsi Lampung dari Kabupaten/kota per Oktober 2022 yang mencapai 86,08 persen dengan peserta JKN 7.662.171 jiwa, dari
8.901.566 jiwa penduduk.” ungkapnya.

Hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, anggota DPRD, Forkopimda serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Lampung. (kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *