Dua DPC YGANN di Lampung Terima Surat Mandat

PRINGSEWU-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Lampung menyerahkan mandat kepengurusan kepada dua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) YGANN.

Kedua DPC yang menerima Surat mandat tersebut yakni, DPC Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus, di kediaman Ketua DPC Kabupaten Pringsewu, Edi Yanto Rabu, (02/11/2022) malam.

Ketua DPD YGANN Lampung, Subir menyatakan, dengan diserahkannya mandat kepada dua DPC itu, agar dapat mengembangkan YGANN di daerah Pringsewu, dan Tanggamus dapat bersinerji dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya.

“Hari ini kami menyerahkan mandat kepada dua DPC yakni, Pringsewu, dan Tanggamus, saya selaku Ketua DPD Lampung mengucapkan selamat bertugas untuk rekan rekan DPC YGANN,” kata Subir.

Menurut Subir, dengan diserahkan nya Mandat tersebut, diharapkan dapat mengembangkan YGANN kepada masyarakat di masing-masing Kabupaten, serta dapat bersinerji dengan pemerintah daerah dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkotika.

“Kembangkan YGANN untuk masyarakat, Sinerji dengan pemerintah setempat, agar GANN dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

“Narkoba, tidak mungkin bisa dihilangkan, karna kita semua di kelilingi narkoba, tapi setidaknya kita dapat menguranginya, untuk itu, kepada DPC YGANN agar menindak lanjuti tugas-tugas yang telah diamanatkan,” ujar Subir.

Diakhir Subir mengucapkan terimakasi kepada Ketua DPC Pringsewu dan Tanggamus.

“Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih telah bergabung bersama YGANN, untuk rekan rekan semua saya ucapkan selamat bertugas,” tandasnya.

Diketahui, penyerahan mandat diserahkan kepada Ketua DPC Pringsewu, Edi Yanto, Sekretaris, Darwinsi, Bendahara, Mudasir.
Dan mandat Ketua DPC Tanggamus, Lisdianto, Bendahara, Julian Suhadinata.

Hadir dalam penyerahan mandat, Ketua DPD YGANN, Subir beserta jajaran. Pengurus DPC YGANN Kabupaten Pesawaran, Marsel Satrio Sahusilawane, Ketua, Sekretaris Antoni Rozali, Bendahara Maryadi. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *