
PRINGSEWU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu meluncurkan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah berbasis Elektronik (e-SAKIP), di aula utama Pemkab setempat, Senin (28/11/2022).
Aplikasi ini, dibangun hasil kerja sama Pemkab Pringsewu dengan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP).
Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan, salah satu rekomendasi yang diberikan Kementerian PAN-RB kepada Pemkab Pringsewu, adalah membangun mekanisme pengumpulan dan pemantauan kinerja yang dapat di akses dengan lebih mudah.
Merespon surat tersebut, Pemkab Pringsewu melalui Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Universitas Aisyah Pringsewu melalui MoU No.PKS/5/U.01/2022 dan No. 2345/UAP.DK.02/DI/HM/II/2022 tentang Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berbasis Elektronik di Kabupaten Pringsewu.
“Sehingga harapan kedepan program ini dapat membangun sebuah aplikasi yang lebih baik dan membawa manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat di Kabupaten Pringsewu,” harapnya.
Adi Erlansyah menyatakan, tahun 2021 Pemkab Pringsewu mendapatkan predikat B dengan nilai 65,23.
Menurutnya, nilai bukanlah tujuan akhir, namun yang lebih penting adalah bagaimana dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel dan mampu memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Ia berharap, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pringsewu dapat memanfaatkan aplikasi e-SAKIP dengan maksimal, sehingga informasi kinerja yang dihasilkan mendapatkan hasil yang terbaik untuk perbaikan kinerja yang lebih berkualitas.
“Demi terwujudnya prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,” harapnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab Pringsewu, Adam Erkhansyah mengatakan, sosialisasi e-SAKIP diikuti 80 peserta yang terdiri dari Kasubbag Perencanaan, dan pejabat fungsional Kabupaten Pringsewu dengan narasumber dari Universitas Aisyah Pringsewu. (Bal)












