2023, Ratusan PNS Pemkab Pringsewu Masuki Masa Pensiun

PRINGSEWU – 290 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu memasuki masa purnabakti selama 2022-2023. Para pensiunan PNS ini menerima SK purnabakti yang secara simbolis diserahkan kepada 16 perwakilan pensiunan PNS sekaligus pelepasan oleh Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (24/01/2023).

Acara pelepasan PNS purnabakti ini juga bersamaan dengan penyerahan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Pelatihan Manajemen Talenta bagi 110 PNS.

Dalam sambutannya, Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengucapkan terima kasih kepada para PNS yang memasuki purnabakti atas pengabdiannya selama ini. Ia berharap para pensiunan tersebut mampu dan tetap menjadi teladan serta panutan yang baik bagi keluarga dan lingkungan masyarakat. “Jaga selalu kesehatan agar tetap menjadi pribadi yang kuat, sehat dan penuh semangat menjalani masa-masa purnabakti yang Inshaa Allah senantiasa penuh dengan keberkahan,” pesannya.

Sedangkan kepada 110 PNS yang telah mendapatkan STTP,  Pj.Bupati Pringsewu didampingi Asisten Administrasi Umum, Hasan Basri, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Samsir Kasim dan Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi, serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, berharap dapat selalu berkomitmen dan mengedepankan pelayanan yang baik, profesional dan berintegritas serta mampu menciptakan sinergitas antara sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang akuntabel, sehingga dapat digunakan sebagai instrumen dalam mengambil sebuah kebijakan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi mengatakan penyerahan SK purnabakti dan pelepasan bertujuan  memberikan penghargaan kepada PNS yang telah memasuki purnabakti 2022/2023.

“Begitupun dengan penyerahan STTP adalah untuk memberikan penghargaan bagi PNS yang telah selesai  melaksanakan pelatihan, yang memperoleh predikat sangat memuaskan,” katanya.

Eko menjelaskan PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional sebanyak 8 peserta, Pelatihan Kepemimpinan Administrator 32 peserta, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas 15 peserta, pendidikan dan pelatihan SAKIP 35 peserta dan Pelatihan Manajemen Talenta 20 peserta.  (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *