Selamatkan Anak Bangsa Dari Bahaya Narkoba, KNPI Bersama Kepala Desa Teba Jawa Gelar Sosialisai

PESAWARAN – Guna menindak lanjuti program pemerintah untuk menjadikan Kecamatan Kedondong sebagai salah satu percontohan kecamatan yang bebas narkoba dan minuman keras (Miras)  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran kerja bareng Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung melakukan sosialisasi bahaya Miras dan Narkoba kepada masyarakat di kecamatan setempat.

Kegiatan tersebut difasilitasi Pemerintah Desa Teba Jawa Kecamatan Kedondong Pesawaran, yang dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Teba Jawa,   Sabtu (12/08/2023) malam.

“Tentu saya sangat mendukung kegiatan ini, karena ini adalah kegiatan yang positif,” kata Kepala Desa Teba Jawa Amrullah saat membuka kegiatan tersebut.

Ditambahkan Amrullah,  sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam pencegahan beredarnya miras dan narkoba dimasyarakat khususnya para pemuda yang ada di Kecamatan Kedondong.

“Semoga kegiatan seperti ini bisa terus digalakkan, sehingga masyarakat dan para generasi muda bisa berfikir panjang sebelum menggunakan miras maupun narkoba,” ungkap Amrullah.

Terpisah, Ketua KNPI Kabupaten Pesawaran Agung Muharram menyatakan, bahwa dampak atau akibat dari penyalahgunaan Narkoba dan Miras dapat membahayakan bagi penggunanya, terlebih lagi jika si pemakai sudah ketergantungan.

“Tentunya penyalahgunaan narkoba dan miras berdampak buruk untuk diri sendiri, kesehatan dan lingkungan,” jelas Agung.

Ditambahkan Agung, untuk menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba dan Miras, salah satunya dengan pencegahan, jika  metode pemberantasan penyalahgunaan Narkoba yang paling efektif dan mendasar yaitu metode promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan represif.

“Alhamdulillah kegiatan yang baik ini bisa diterima dan disambut baik oleh masyarakat dan para pemuda di Kabupaten Pesawaran khususnya Desa Teba Jawa,” timpalnya.

“Saya harap kepada masyarakat dan pemuda agar memiliki kesadaran bersama-sama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan miras ini,” tandasnya. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *