TULANGBAWANG BARAT-SPBU 24.345.116 Simpang PU, Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengakui adanya praktek pengecoran BBM.
Hal itu disampaikan pengawas SPBU Simpang PU, Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Yoki Kiswanto saat dikonfirmasi wartawan usai memenuhi undangan hearing di depan ruangan Komisi IIl DPRD Tubaba, Selasa (7/11/2023).
Ia juga mengatakan, kedepannya SPBU Simpang PU Tubaba berjanji untuk melakukan pembenahan terkait kegiatan pengecoran.
” Ya memang ada pengecoran. Kita tahu akan hal itu. Ke depan, kami akan lakukan pembenahan,” kata Yoki.
Diketahui, lintas komisi DPRD Tubaba menggelar hearing bersama dengan SPBU Simpang PU Tubaba.
Hearing dilakukan dalam rangka menindaklanjuti terkait kebakaran sepeda motor yang diduga melakukan pengecoran BBM di SPBU Simpang PU Tubaba.
Ketua Komisi l DPRD Tubaba, Yantoni mengatakan, dalam hearing tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan.
Diantaranya, meminta kepada Pj Bupati Tubaba, untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan SPBU Simpang PU dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan hal yang merugikan negara dan daerah.
Meminta kepada Kapolres Tubaba untuk melakukan sesuai tugas dan fungsinya terkait kebakaran yang terjadi di SPBU Simpang PU Tubaba.
Apabila diketemukan kejanggalan atas operasional SPBU Simpang PU Tubaba, DPRD merekomendasikan kepada Pj Bupati untuk menghentikan sementara operasional demi keselamatan masyarakat setempat. (Jim)












