MESUJI — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Oki Harien Purnomo SIP, melantik dan mengambil Sumpah tiga camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji,
Pelantikan 3 camat tersebut sebagai PPATS dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Simpang Pematang, Selasa (30/07/2024).
Tiga camat yang dilantik yaitu Aida Sakti dilantik sebagai PPATS Kecamatan Way Serdang. Roly Aditiawan camat Mesuji Timur dan Muhammad Belly Oscar Camat Simpang Pematang,
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Oki Harien Purnomo mengatakan, Pengambilan sumpah berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung.
Yaitu Nomor:112/10.18.300/VII/2024, 113/10.18.300/VII/2024, 114/10.18.300/VII/2024, Tanggal 16 Juli 2024 Tentang Penunjukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara atau PPATS.
“PPATS merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak atas satuan rumah susun,” ucapnya
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menjelaskan, harapan BPN kedepannya dengan dilantiknya PPATS ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pembuatan akta tanah.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih terlayani dengan baik,’harapnya.
Kemudian terkait dengan pelayanan pertanahan dengan penerbitan, saat ini BPN telah ke layanan elektronik.
Dia berharap kedepannya ada sinergitas antara PPATS dengan Kantor Pertanahan.PPATS dengan BPN ini sifatnya adalah mitra.
“Jadi layanan kami sudah ke elektronik, bertujuan untuk mempermudah dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Asisten 1 Pemerintah Kesejahteraan Rakyat mewakili Sekda Syamsudin, S.Sos yang menghadiri acara ini mengatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada para camat atas amanah yang diberikan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara.
“Tanggung jawab yang diemban ini merupakan kepercayaan yang besar dari pemerintah dan masyarakat, untuk memastikan proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya
Dengan demikian, kata Dahuri, dengan adanya PPATS ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah dan efisien dalam urusan pembuatan akta tanah.
“Saya juga berharap seluruh PPATS ketika menjalankan jabatannya harus jujur, tertib, cermat, dan memiliki pemikiran kesadaran bertanggungjawab dan tidak berpihak. Selain itu menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan bermartabat,” pungkasnya (Mis)












