MESUJI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mesuji, Ervin Nurma Sitha melaporkan Eks Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Mapolres Mesuji, Selasa (06/08/2024).
Ketua DPC PKB Mesuji Ervin didampingi Kuasa hukumnya secara resmi melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (Hoaks) yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Dikatakannya Eks Sekjen PKB tersebut, dalam pernyataannya mengatakan bahwa, elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah di audit, dan tidak pernah di pertanggungjawabkan.
Dia menyebut Ini merupakan suatu fitnah, dan ujaran kebencian, atas pernyataannya yang juga mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro, hingga berdampak pada dinamika internal PKB.
” Untuk itu, maka hari ini kami resmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Mesuji,”Kata Ervin kepada awak media usai membuat laporan di Mapolres Mesuji, Selasa (06/08/2024).
Dikatakan Ervin, Lukman Edy diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (Hoaks). Sebab, Lukman juga menyebut permasalahan di internal PKB tidak ada transparansi perihal pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Cak Imin.
Untuk Merespon hal tersebut, dia dan jajaran pengurus tidak berkenan atas pernyataan Lukman Edy, lantas melaporkannya terkait dua hal.
“Dua hal itu Yakni, pemberian informasi di media yang belum teruji kebenarannya. Sebab, hal ini, berimbas pada pencemaran nama baik dan sangat merugikan,” Ujar Ervin kepada wartawan, usai membuat laporan di Mapolres Mesuji, Selasa (06/08/2024).
Saat disinggung terkait alasan ikut melaporkan Lukman Edy, apakah ada perintah atau instruksi dari DPP. Ervin menjelaskan bahwa, dalam pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy ini adalah elit PKB.
“Artinya, kami melihat, yang disebut elit itu termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara di daerah. Untuk itu, kami mengambil sikap tegas dengan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib,” pungkasnya. (Mis)












