MESUJI— Terkait Proses Pelantikan 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Mesuji sudah siap untuk dilaksanakan tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mesuji Wahyu Arswendo, Rabu (07/08/2024)
“Untuk Proses dan persiapan pelantikan kami sekretariat DPRD sudah siap untuk melaksanakan Pelantikan 30 Anggota DPRD Kabupaten Mesuji masa Bakti periode 2024-2029, ” jelasnya.
Wahyu mengungkapkan bahwa Sekretariat DPRD Mesuji sudah berkordinasi dengan Biro otonomi daerah (Otda) Propinsi Lampung dalam proses persiapan penerbitan SK 30 Anggota DPRD Kabupaten Mesuji.
“Penerbitan SK 30 anggota DPRD tersebut merupakan hasil dari pleno KPU Mesuji, ” terangnya.
Dia menjelaskan kelengkapan berkas yang diminta oleh Biro Otda sudah diverivikasi oleh Biro tata Pemerintahan (Tapem) Dan sudah dinyatakan lengkap oleh Biro Otda.
“Jadi untuk Penerbitan SK 30 Anggota DPRD Mesuji Aman tidak ada Masalah dan untuk proses pelantikan akan dilaksanakan tanggal 20 Agustus 2024 sesuai jadwal yang sudah di tetapkan, “imbuhnya.
Dikatakannya bahwa dalam proses pelantikan nanti pihaknya sudah melakukan gladi pada senin tanggal 5 Agustus 2024.
*Sebelum pelantikan tanggal 20 Agustus Sekretariat DPRD juga akan melaksanakan Gladi dengan Anggota Dewan terpilih pada tanggal 14 Agustus 2024,” katanya.
Wahyu juga mengungkapkan untuk proses Pelantikan 30 anggota Dprd Mesuji sudah berkordinasi dengan KPN yang akan hadir pada acara pelantikan dan kepala Kementrian Agama (Kemenag) yang akan memimpin doa serta mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Lampung (Gubernur)
“Sedangkan untuk Paripurna pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Mesuji yang baru akan dilaksanakan tanggal 20 Agustus sekaligus penetapan Pimpinan sementara Ketua DPRD Mesuji periode 2024 -2029,”pungkasnya.(Mis)