Pelantikan 30 Anggota DPRD Terpilih Mesuji  akan Digelar 20 Agustus

MESUJI— Terkait Proses Pelantikan 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Mesuji sudah siap untuk dilaksanakan  tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mesuji Wahyu Arswendo, Rabu (07/08/2024)

“Untuk Proses dan  persiapan pelantikan kami sekretariat DPRD sudah siap untuk melaksanakan Pelantikan 30 Anggota DPRD Kabupaten Mesuji masa Bakti periode  2024-2029, ” jelasnya.

Wahyu mengungkapkan bahwa Sekretariat DPRD Mesuji  sudah berkordinasi dengan Biro otonomi daerah (Otda) Propinsi Lampung dalam proses persiapan penerbitan SK 30 Anggota DPRD Kabupaten Mesuji.

“Penerbitan SK 30 anggota DPRD tersebut merupakan hasil dari pleno KPU Mesuji, ” terangnya.

Dia menjelaskan  kelengkapan berkas yang diminta oleh Biro Otda sudah diverivikasi oleh Biro tata Pemerintahan (Tapem) Dan sudah dinyatakan  lengkap oleh Biro  Otda.

“Jadi untuk Penerbitan SK 30 Anggota DPRD Mesuji Aman tidak ada Masalah dan untuk proses pelantikan akan dilaksanakan tanggal 20 Agustus 2024 sesuai jadwal yang sudah di tetapkan, “imbuhnya.

Dikatakannya bahwa dalam proses pelantikan nanti pihaknya  sudah melakukan gladi pada senin tanggal 5 Agustus 2024.

*Sebelum pelantikan tanggal 20 Agustus Sekretariat DPRD  juga akan melaksanakan Gladi  dengan Anggota Dewan terpilih pada tanggal 14 Agustus 2024,” katanya.

Wahyu juga mengungkapkan untuk proses Pelantikan 30 anggota Dprd Mesuji sudah berkordinasi dengan KPN yang akan hadir pada acara pelantikan dan kepala Kementrian Agama (Kemenag) yang akan memimpin doa  serta mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Lampung (Gubernur)

“Sedangkan untuk Paripurna pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Mesuji yang baru akan dilaksanakan tanggal 20 Agustus sekaligus penetapan Pimpinan sementara Ketua DPRD Mesuji periode 2024 -2029,”pungkasnya.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *