Polres Tubaba Berikan Penyuluhan Hukum

TULANGBAWANGBARAT– Kepolisian Resort (Polres) Tulangbawang Barat (Tubaba) memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur tiyuh (desa) tentang penggunaan dana desa yang tepat sasaran.

Penyuluhan dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur tiyuh untuk terhindar dari korupsi.

Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tubaba, Selasa (18/9/2024).

Kanit Tipikor Polres Tubaba, Iptu Chaidir mengatakan, pihaknya melakukan upaya preventif kepada aparatur tiyuh agar terhindar dari praktek penyalahgunaan dana desa.

” Selain tindakan represif, Polres Tubaba juga memiliki tugas pencegahan melalui penyuluhan hukum,” kata Chaidir saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/9).

Menurutnya, pemberian edukasi terhadap aparatur tiyuh ini akan rutin dilakukan kepada setiap tiyuh yang ada di Kabupaten Tubaba.

” Ini kegiatan yang pertama di Kecamatan Way Kenanga. Nantinya seluruh desa dan kelurahan di Tubaba akan kami beri edukasi serupa,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *