MESUJI–Untuk memberikan Pelajaran hukum terhadap remaja khususnya para pelajar ditingkat SMA/SMK kejari Mesuji membuat Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten setempat.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enchi mengatakan Program JMS ini bertujuan untuk Meningkatkan kesadaran hukum dan pendidikan karakter siswa di tingkat SMA/SMK.
Selain itu tujuan JMS yaitu Memberikan pengetahuan tentang hukum dan peraturan yang berlaku serta Mencegah tindakan kriminal dan kenakalan remaja. Membangun kerja sama antara Kejaksaan RI dengan sekolah dan masyarakat.
” Program JMS, jaksa akan mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan materi dan edukasi hukum,seperti yang kita laksanakan hari ini di SMK Minhajuth Thullab desa Sidomulyo kecamatan Mesuji,”jelasnya, Selasa (29/04/2025).
Selain itu kata Jodhi para siswa diberikan Pengenalan hukum dan peraturan,Pencegahan tindakan kriminal serta kenakalan remaja.
“Kita juga memberikan Pengenalan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.Pengenalan tentang dampak hukum dari tindakan yang dilakukan.kita berharap Program JMS ini dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum dan pendidikan karakter siswa, serta mencegah tindakan kriminal,” imbuhnya.
Kepala Sekolah Minhajuth Thullab Munawir Fatoni mengapresiasi Program JMS sebab ilmu yang disampaikan sangat bermanfaat untuk para siswa.
” Kami dari pihak sekolah sangat berterimaksih sebab dengan adanya JMS para Siswa tau aturan hukum jika melanggar hukum,”ungkapnya.
Jaksa Masuk sekolah di SMK Minhajuth Tullab diikuti oleh 40 Orang siswa SMA, dan 30 Orang siswa SMK yg dimulai Pukul 10.00 -13.00 Wib.
Peserta dari SMAN 1 Mesuji Lampung, SMAN Wiralaga, SMK Minhajuth Thullab, SMK Wiralaga dengan judul atau tema Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman.Hadir pada acara JMS para kepala sekolah dan guru pendamping serta ketua MKKS SMA,Sudomo dan ketua MKKS SMK Suryadi.
Terlihat dari kejaksaan Mesuji hadir
Jodhi Atma Enchi kasi intel sekaligus pemateri M. ZulfiKar Rhomi Prayoga Kasubsi II Intelijen, Annisa Devira Jaksa Fungsional, dan Annisa Eriyanti Jaksa Fungsional. (Mis)












