LAMPUNG BARAT – Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lampung Barat dengan agenda Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Senin (26/05/2025) di Ruang Sidang Maghgasana, Sekretariat DPRD setempat.
Dalam sidang tersebut, Edy Gunawan resmi dilantik menggantikan almarhum Heri Gunawan dari Fraksi Demokrat yang meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat sakit. Edy akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2025.
Wakil Bupati Mad Hasnurin menyampaikan harapannya agar kehadiran Edy Gunawan dapat memperkuat fungsi dan peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Dengan dilantiknya saudara Edy Gunawan, saya berharap peran legislatif semakin kuat dalam mendukung jalannya pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin selama ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Mad Hasnurin.
Ia juga berpesan agar Edy Gunawan dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya, utamanya dalam menjaring dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Saya berharap kehadiran anggota DPRD yang baru ini dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi almarhum Heri Gunawan selama menjabat sebagai anggota DPRD.
“Atas nama pribadi dan lembaga DPRD, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian almarhum Heri Gunawan selama ini. Semoga jasa-jasanya menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik bergabungnya Edy Gunawan dan berharap yang bersangkutan dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan anggota DPRD lainnya.
“Mari bersama-sama menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemajuan Lampung Barat,” tutup Edi Novial.(frenk)












