MESUJI–Penempatan pejabat di Kabupaten Mesuji tidak di pungut biaya Namun PNS nya dituntut untuk menunjukkan prestasi kerja.
Hal itu dikatakan Bupati Mesuji Elfianah di gedung serbaguna (GSG) Taman Kehati Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya usai melantik 160 pejabat dilingkup pemkab setempat, Senin (30/06/2025).
Elfianah melantik 161 orang. Dengan rincian Pejabat Administrator 98 Pengawas 51 orang,Kemudian Kepala Puskesmas 4 orang dan Fungsional 8 orang.
“Perlu saya tegaskan bahwa penempatan pejabat di Kabupaten Mesuji saya jamin tidak di pungut biaya hanya prestasi kerja yang saya lihat,” kata Elfianah.
Selain itu dia juga berharap ASN dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Sebab pejabat adalah pelayan, maju mundurnya kabupaten ini tergantung dari pejabatnya.
Selain itu kata dia Sebagai seorang ASN wajib untuk mempelajari dan memahami peraturan tentang kepegawaian dan peraturan yang berkaitan dengan
tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan.
“Hal tersebut mutlak diperlukan agar terhindar dari pelaksanaan tugas yang keliru dan agar tidak tersangkut masalah hukum nantinya,” ungkapnya.
Berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab bagi ASN wajib untuk membaca dan melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan Undang-Undang 6 tahun 2014 sebagaimana di
ubah dengan nomor 3 tahun 2024 tentang Desa dan peraturan perundangan lainya.
Selain itu, dalam era kemajuan informasi dan teknologi sekarang ini seorang pegawai dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan diri, pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.
Tingkatkan kedispilinan dengan mematuhi hari kerja dan jam kerja yang telah ditentukan.
“Saya sudah ingatkan berulang kali tentang masalah kedisplinan. Jangan menyalahkan Pemerintah Daerah jika nanti diberikan sanksi, lebih baik introspeksi dan evaluasi diri tentang kesalahan yang telah dilakukan,” ingatnya.
Dengan kondisi APBD Mesuji yang
kecil, terkecil kedua setelah Kabupaten Pesisir Barat, serta di tengah tuntutan efisiensi, hal tersebut jangan sampai menyurutkan semangat dalam membangun Kabupaten Mesuji.Justru sebaliknya, kita harus terus melakukan berbagai trobosan dan
inovasi demi kemajuan Kabupaten Mesuji.
“Terakhir, saya mengingatkan bahwa sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Elfianah
Dijelaskannya tanpa
masyarakat tidak akan ada Pemkab Mesuji Jabatan merupakan sebuah amanah, wajib hukumnya untuk menjalankannya dengan baik, tunjukkan loyalitas kepada pimpinan amankan dan aminkan setiap kebijakan yang telah ditetapkan.
“Saya berharap agar seluruh ASN Mesuji kompak dan bersatu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat,” pungkasnya (Mis)