MESUJI–Penghasilan tetap (Siltap) Kepala desa di Kabupaten Mesuji sebesar Rp. 4.000.000/bulan dan sekretaris desa sebesar Rp. 2.800.000/bulan sedangkan untuk RK di Mesuji mencapai Rp. 2.022.200/bulan.
Adapun untuk rinciannya, yaitu: gaji Siltap Kepala Desa sebesar Rp. 2.426.640,- dan tunjangan Rp. 1.573.360, total kades menerima dengan Jumlah uang Rp. 4.000.000.
Sekdes sebesar Rp. 2.224.420,dan tunjangan Rp. 575.580,dengan jumlah Rp. 2.800.000.
Kasi Pemerintahan Desa sebesar Rp. 2.022.200,Kasi Kesejahteraan Desa Rp. 2.022.200,Kasi Pemberdayan Desa sebesar Rp. 2.022.200, Kaur Perencanaan dan Keuangan sebesar Rp. 2.022.200,- Gaji RK sebesar Rp. 2.022.200,-dan Tunjangan RT sebesar Rp.700.000,- Tunjangan Linmas sebesar Rp.500.000/bulan.
Sedangkan tunjangan Ketua BPD sebesar Rp.850.000 Wakil Ketua BPD sebesar Rp 850.000.Sekretaris BPD Rp 850.000 anggota BPD Rp.550.000.Babinsa dan Babinkatimas masing-masing mendapat Rp 500.000/bulan.
Hal itu dikatakan Bupati Mesuji Elfianah saat saat serah Terima jabatan (Sertijab) camat Mesuji dari Dodi Atmajaya Ulma kepada Ferry Antoni di Aula kecamatan Mesuji desa Wiralaga, Sabtu (05/07/2025).
“Tunjangan yang didapat ini cukup besar, jika masih mengeluh tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, lebih baik mundur saja, Ingat Kita ini adalah pelayan masyarakat, Bupati, Camat dan Kepala Desa adalah pelayanan dari masyarakat,” tegasnya.
Usai acara sertijab Bupati Mesuji melaksanakan pembagian siltap secara simbolis bagi desa-desa ynng telah memenuhi syarat penyaluran,
Pembagian siltap diberikan terutama kepada desa dengan syarat sudah merealisasikan penyetoran pajak PBB sebesa 50% minimal, sedangkan Besaran siltap yang diberikan adalah untuk 3 bulan dari bulan April-Juni 2025.
Pada kesempatan itu Bupati Mesuji juga menyampaikan pesan kepada Camat Selaku Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan sesuai dengan PP 12 tahun 2022 segera berkoordinasi terkait masalah-masalah didesa.
Selain itu kata Elfianah Camat harus berkoordinasi Ke OPD, harus kerja maksimal, karena di masyarakat ada yang tidak punya KTP, KK dan sebagai pelayanan harus pro aktif dalam menyelesaikan masalah yang ada. Begitu juga OPD harus aktif berkoordinasi terkait masalah-masalalah di masyarakat.
“Untuk Kepala Desa agar aktif berkoordinasi dengan Camat, dan masyarakat dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau pengelolaan dana desa agar lebih trasnparan dan tepat sasaran, ” pungaksnya. (Mis)












