MESUJI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Melalui Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji nomor : 800/2420/V.03/MSJ/2025 yang diumumkan pada 3 Juli 2025 yang dinyatakan lulus sebanyak 53 orang.
53 orang itu terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji Ardi Umum saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemkab Mesujj sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap II formasi tahun 2024.
“Untuk seleksi PPPK tahap II formasi tahun 2024 yang dinyatakan lulus seleksi berjumlah 53 orang, terdiri dari tenaga kesehatan 14 orang guru 37 orang dan tekhnis 2 orang,” jelasnya jumat (11/07/2025).
Dia menjelaskan setelah pengumuman tahapan selanjutnya para peserta harus mengisi Daftar riwayat hidup di aplikasi.
“Proses ini merupakan bagian dari pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK,” terangnya.
Selanjutnya, dia berpesan kepada peserta untuk dapat memantau website atau Media Sosial (Medsos) Pemkab Mesuji.”Kami akan selalu update dan umumkan jika ada pengumuman lanjutan ” imbuhnya.
Dia juga mengimbau kepada peserta agar memperhatikan jadwal dan ketentuan pengisian Daftar riwayat hidup secara cermat dan teliti.
Untuk diketahui Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II di Kabupaten Mesuji dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 8 – 11 Mei 2025 lalu.
“Ujian seleksi kompetensi PPPK tahap II dilingkungan Pemkab Mesuji di laksanakan di UPT BKN Bandar Lampung dalam pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK yang dibagi dalam beberapa sesi dan sudah final hasilnya,”pungkasnya (Mis)












