Tanggamus — Pemerintah Pekon Kotaagung Timur, melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah (RKP-Desa) Tahun Anggaran- 2026
Acara kegiatan (Musdes) ini selenggarakan di Kantor Pekon Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, Kamis (11/09/2025)
Pelaksanaan (Musdes) ini di buka langsung oleh Kepala Pekon Kotaagung Timur, Neneng Rohani di dampingi Ketua, BHP Kotaagung Timur, Koperasi Merah Putih Pekon, Camat Kotaagung, Bhabinkamtibmas, Polsek Kotaagung, Kaur Kotaagung Timur, Kadus Kotaagung Timur RT/RW Kotaagung Timur, Bidan Kotaagung Timur, Perangkat Desa, Tokoh Agama, dan Tokoh, Adat, Seluruh Aparat Pekon.
Musdes ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan Pekon yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan merumuskan untuk prioritas kegiatan pembangunan yang akan dianggarkan pada tahun 2026.
Dalam sambutannya Kasih Pembangunan Kecamatan Kotaagung Zulkarnain yang mewakili Camat Kotaagung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pekon Kotaagung Timur yang telah melaksanakan Musdes sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan.
“Saya mengapresiasi semangat partisipatif masyarakat yang ada di Pekon Kotaagung Timur. Musdes ini sangat penting agar pembangunan Pekon Kotaagung Timur benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. RKPDES adalah dasar dari pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan,” ujar Kasih Pembangunan Kecamatan Kotaagung Zulkarnain
Kepala Pekon Kotaagung Timur Neneng Rohani SE , juga menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur masyarakat dalam menentukan arah untuk Bersama pembangunan Pekon kita
“Kami ingin semua usulan ditampung dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan mendesak. Musdes ini merupakan wadah untuk menyampaikan ide dan harapan demi kemajuan Pekon Kotaagung Timur,” ungkapnya Neneng
Berbagai usulan muncul dalam forum Musdes tersebut, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan desa, penguatan ekonomi masyarakat melalui pelatihan dan bantuan usaha , hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
“Dari hasil Musdes ini akan dituangkan Berita Acara Musdes dan menjadi dasar penyusunan rancangan RKPDES Tahun 2026 yang selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan menjadi dokumen perencanaan resmi untuk pembangunan pekon,” tegasnya.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan Pekon Kotaagung Timur dapat terus maju dan berkembang sesuai dengan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kecamatan Kotaagung maupun Kabupaten Tanggamus secara keseluruhan. (Bowo)












