Perkuat Implementasi Program Aksi 2026, Kalapas Kotaagung Ikuti Pengarahan Kakanwil Kemenkumham Lampung

TANGGAMUS — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, bersama Kasi Administrasi Kamtib Rendy Julianto dan Kasi Binadik serta Giatja Pramuningtyas Wardhana, menghadiri pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang. Pada Senin (22/12/2025)

Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 21 Desember 2025 Kemarin, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung.

Dalam bentuk pengarahan tersebut, ditekankan bahwa 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026 merupakan bagian dari kerangka strategis yang wajib menjadi pedoman seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk di tingkat UPT.

Kakanwil menekankan pentingnya kesamaan persepsi, keseragaman implementasi kebijakan, serta penerjemahan Program Aksi ke dalam langkah-langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan sesuai karakteristik masing-masing satuan kerja.

Kalapas menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut di Lapas Kelas IIB Kotaagung. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran akan bergerak seirama dalam mengawal pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026. “Arahan ini menjadi penguat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, melalui langkah nyata yang terukur dan berkesinambungan,” ungkapnya. (*)