136 ASN Tanggamus sumpah dan Terima SK, Bupati Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Tanggamus Lampung – Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diambil sumpah jabatan dan menerima Surat Keputusan (SK) dalam upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (28/4/2026).

Rinciannya, 105 ASN menjalani pengambilan sumpah yang terdiri dari 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) termasuk 80 pejabat fungsional, serta 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya belum pernah mengikuti prosesi tersebut.

Sementara itu, 31 ASN lainnya menerima SK kenaikan pangkat yang mulai berlaku per 1 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam kinerja nyata dan bertanggung jawab.

“Sumpah ini bukan seremoni belaka, tetapi komitmen moral dan profesional. ASN harus menjunjung tinggi integritas, mengutamakan pelayanan publik, dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya peningkatan status administratif, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja, kejujuran, dan profesionalisme. Menurutnya, semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab yang diemban.

Bupati turut menyoroti tantangan birokrasi yang semakin kompleks di era saat ini. ASN dituntut untuk lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat, tepat, transparan, dan adil.

“ASN harus hadir sebagai solusi, bukan menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanggamus, Ivan Kurniawan, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah merupakan tahapan penting dalam perjalanan karier ASN, khususnya bagi CPNS yang beralih status menjadi PNS.

“Ini bukan sekadar syarat administratif, tetapi memiliki kekuatan hukum yang melekat hingga masa pensiun. Momentum ini menjadi tonggak awal pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyerahan SK kenaikan pangkat secara langsung oleh Bupati menjadi bentuk apresiasi dan diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja ASN, khususnya di golongan II yang naik dari II/a hingga II/d.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap seluruh ASN yang telah disumpah dan menerima kenaikan pangkat mampu menunjukkan kinerja yang profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.(*)