Tanggamus Lampung — Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai merespons keluhan nelayan terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang telah berlangsung hampir satu bulan terakhir. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Agus Suranto di Aula Dinas Perikanan, Selasa (28/04/2026).
Rapat tersebut turut melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari jajaran Polres Tanggamus, TNI AL, Polairud, hingga pelaku usaha SPBU dan perwakilan kelompok nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Darma Setiawan mengakui bahwa distribusi BBM bagi nelayan saat ini menghadapi kendala serius. Keterbatasan infrastruktur menjadi salah satu faktor utama, di mana Tanggamus hanya memiliki satu SPBN untuk melayani sembilan wilayah pesisir. Di sisi lain, regulasi terbaru dari pemerintah pusat membuat SPBU tidak dapat menyalurkan BBM subsidi menggunakan jerigen, yang selama ini menjadi metode utama bagi nelayan kecil.
Akibatnya, nelayan di wilayah pesisir seperti Kelumbayan, Pematang Sawa, dan Limau tidak dapat melaut karena kesulitan memperoleh BBM.
Pemerintah daerah menawarkan sejumlah langkah, di antaranya percepatan penerbitan rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui kartu Kusuka, serta pengawasan ketat dari aparat penegak hukum guna mencegah penyimpangan distribusi.
Namun demikian, solusi yang ditawarkan dinilai masih bersifat administratif dan belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan di lapangan. Ketergantungan pada satu SPBN tanpa upaya percepatan penambahan fasilitas distribusi menunjukkan lemahnya perencanaan energi untuk sektor perikanan di wilayah pesisir.
Selain itu, mekanisme distribusi melalui kelompok nelayan dengan persyaratan yang cukup kompleks berpotensi menyulitkan nelayan kecil, terutama di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses informasi dan administrasi.
Di sisi lain, pembatasan penyaluran oleh SPBU, meskipun didasarkan pada regulasi, menimbulkan dilema antara kepatuhan hukum dan kebutuhan riil masyarakat. Tanpa adanya kebijakan afirmatif atau diskresi yang berpihak pada nelayan kecil, kebijakan ini justru berisiko memperpanjang krisis ekonomi di tingkat akar rumput.
Asisten II Hendra Wijaya Mega menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan agar distribusi BBM tepat sasaran. Namun, penguatan pengawasan tanpa diimbangi perluasan akses distribusi dikhawatirkan hanya akan memperketat ruang gerak nelayan tanpa memberikan solusi nyata.
Situasi ini menegaskan perlunya langkah yang lebih progresif dari pemerintah daerah, tidak hanya dalam bentuk koordinasi dan pengawasan, tetapi juga keberanian mengambil kebijakan strategis, seperti penambahan SPBN, optimalisasi distribusi berbasis wilayah, serta advokasi kebijakan ke pemerintah pusat.
Tanpa langkah konkret dan terukur, upaya penanganan kelangkaan BBM ini berpotensi menjadi rutinitas rapat tanpa dampak signifikan bagi keberlangsungan hidup nelayan di pesisir Tanggamus.(*)












